Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihelat oleh Dinas PPPA NTT pada 26—28 Juni 2019 di Aula Hotel On The Rock Kupang yang diikuti oleh perwakilan peserta dari 22 kabupaten/ kota menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi.

Baca juga : 

http://gardaindonesia.id/2019/06/26/responsif-gender-pug-jadi-isu-strategis-dalam-rakor-pppa-ntt-2019/

Mengusung tema “Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur Melalui Pemberdayaan Perempuan dan Anak”, rakor terfokus pada bagaimana mempercepat Pelaksanaan Implementasi PUG (Pengarusutamaan Gender) dan mengupayakan meningkatnya pembangunan yang responsif gender.

Rakor PPPA NTT Tahun 2019 dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kosmas D Lana, SH., M.Si., mewakili Gubernur NTT (Rabu, 26 Juni 2019) dan dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dan mengusung tema “Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Melalui Pemberdayaan Perempuan dan Anak”.

Rakor PPPA NTT Tahun 2019 ditutup oleh Ketua Pelaksana Rakor PPPA NTT 2019, selaku Plt. Kadis DP3A NTT, Idda Yuni Astuti,SH.,M.Hum., pada Jumat, 28 Juni 2019; berhasil menyepakati 10 (sepuluh) rekomendasi sebagai berikut:

  1. Penyusunan data terpilah untuk analisis kebutuhan gender dan penyusunan anggaran dan kegiatan yang responsif gender (Analisis PPRG);
  2. Pembentukan dan pengaktifan Tim Vocal Point di setiap OPD kab/kota untuk penyusunan GAP, GBS, dan TOR;
  3. Memfasilitasi pembentukan Forum Komunikasi Daerah (Forkomda) PUSPA kab/kota untuk mengupayakan keterlibatan mitra dalam setiap penyelesaian Isu Perempuan dan Anak;
  4. Kegiatan yang berhubungan dengan Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga Miskin Perempuan (RTM-P) di kab/kota menggunakan Data RTM-P dari provinsi yang terverifikasi untuk peningkatan pendapatan keluarga dan pencegahan stunting;
  5. Mengadvokasi kepada pemerintah pusat untuk penyesuaian juknis penggunaan Dana Desa bagi pembentukan Desa Layak Anak;
  6. Mengupayakan keberpihakan anggaran daerah kepada terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak;
  7. Melakukan advokasi terhadap kemandirian urusan perempuan dan anak di kabupaten mengacu kepada UU No.23 Tahun 2014 (yaitu urusan wajib non pelayanan dasar);
  8. Dalam upaya pembentukan Kab/kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Layak Anak di kab/kota Se-NTT maka provinsi wajib menerbitkan Surat Edaran Gubernur untuk pembentukannya;
  9. Membentuk dan memaksimalkan Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai situasi dan kebutuhan di kab/kota;
  10. Mengadvokasi pembentukan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) dan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kab/kota sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenal Akrab E R Herewila, Tokoh Perintis Kemerdekaan Asal NTT

    Kenal Akrab E R Herewila, Tokoh Perintis Kemerdekaan Asal NTT

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pria kelahiran Pulau Sabu, saat Natal 25 Desember 1906 di wilayah paling selatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, bernama lengkap Elisa Rame Herewila. Ia mengecap pendidikan di HIS Seba-Sawu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian meneruskan pendidikannya hingga ke Makassar. Di sana, suami dari Juliana Dudu Hya ini pun ikut membentuk organisasi kebangsaan beranggotakan orang-orang […]

  • Inisiasi Gubernur NTT, Ratusan Pekerja Media Dapat Vaksinasi Covid-19

    Inisiasi Gubernur NTT, Ratusan Pekerja Media Dapat Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ratusan Pekerja Media atau Wartawan dari Media Cetak, Elektronik, dan Daring atau online memperoleh perhatian dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berupa Vaksinasi Covid-19 Tahap I yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 08.00 WITA—selesai di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang. Data yang dihimpun oleh Biro Humas dan Protokol Setda […]

  • Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, Ketum IMO-Indonesia Apresiasi

    Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, Ketum IMO-Indonesia Apresiasi

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Effendi Simbolon akhirnya minta maaf usai pernyataannya yang diduga menyinggung institusi TNI menuai kecaman berbagai pihak. “Sekali lagi saya mohon maaf, saya tunjukkan ini kepada seluruh prajurit, baik yang bertugas maupun yang sudah purna, dan para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya. Dan […]

  • Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

    Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Johny G Plate (JGP) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian […]

  • Prabowo Subianto Pakai IKN Tahun 2028

    Prabowo Subianto Pakai IKN Tahun 2028

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meminta agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diselesaikan dalam waktu 4 (empat) tahun.   Jakarta | Pada retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Sabtu, 26 Oktober 2024, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan Prabowo berharap kalau Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) RI tahun […]

  • KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

    KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, gardaindonesia.id -.Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak mengambil kebijakan baru diluar Peraturan KPU yang telah ditetapkan mengenai Pilkada Serentak dan Pilgub NTT Rabu/27 Juni 2018 mendatang. Demikian himbauan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Minggu/24 Juni 2018 petang, saat menggelar Jumpa Pers dengan para awak media di Kantor KPU Prov NTT di […]

expand_less