Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Terhitung 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu.

Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 544 rumah rusak ringan. Kemudian 5 fasilitas umum rusak berat, 3 fasilitas pendidikan rusak ringan dan 2 rusak sedang, 2 fasilitas peribadatan rusak sedang dan 24 jembatan mengalami rusak berat, pada Senin, 6 Januari 2020.

12 daerah yang menyatakan status tanggap darurat meliputi:

  1. Kota Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 1—7 Januari 2020;
  2. Kabupaten Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—8 Januari 2020;
  3. Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—8 Januari 2020;
  4. Kabupaten Indramayu, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—8 Januari 2020;
  5. Kota Depok, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang, 1—7 Januari 2020;
  6. Kabupaten Bogor, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—16 Januari 2020;
  7. Kabupaten Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  8. Kota Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  9. Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  10. Kabupaten Serang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  11. Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  12. Kabupaten Lebak, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020.

Dengan status tanggap darurat dari kepala daerah tersebut sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan. Dalam hal ini BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah. Sementara itu bagi pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah dianggarkan masing-masing daerah.(*)

Sumber berita (*/Berita Merdeka)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO Indonesia Bangun Jejaring dengan Kemenkumham

    IMO Indonesia Bangun Jejaring dengan Kemenkumham

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia berupa membangun jejaring lintas sektor, pemerintah, swasta maupun dunia usaha. Upaya intens itu konsisten dilakukan guna membangun jejaring guna pengembangan kualitas organisasi perkumpulan para pemilik media online pertama se-Indonesia itu tetap survive di tengah perkembangan dunia teknologi digital. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) IMO Indonesia, Roni Banase usai […]

  • Bank NTT Tegaskan Tidak Menerima Calon Pegawai Yang Telah Menikah

    Bank NTT Tegaskan Tidak Menerima Calon Pegawai Yang Telah Menikah

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tes penerimaan calon pegawai Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada kaitan dengan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan Bank NTT mau transparan dalam proses penerimaan calon pegawai Bank NTT tahun buku 2019. Demikian penegasan Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank NTT, Louis K.Gonsalves Atie mewakili Kepala Divisi SDM yang sedang bertugas […]

  • ‘Setara Daring’—Solusi Pendidikan Non Formal di Era Digital

    ‘Setara Daring’—Solusi Pendidikan Non Formal di Era Digital

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendidikan Kesetaraan zaman sekarang atau era digital saat ini lebih memudahkan para peserta belajar dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada pada Kab/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/07/25/bimtek-kurikulum-2013-bagi-penyelenggara-tutor-pendidikan-kesetaraan-di-ntt/ Proses pembelajaran jarak jauh dengan sistem ‘Setara Daring’ atau Setara Dalam Jaringan (koneksi internet) merupakan salah terobosan oleh […]

  • PLTP Atadei, Elaborasi Pemda Lembata & PLN Menuju Energi Mandiri

    PLTP Atadei, Elaborasi Pemda Lembata & PLN Menuju Energi Mandiri

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 1Komentar

    Loading

    Lewoleba | Saat ini, kondisi kelistrikan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbahan bakar solar dengan biaya produksi yang tinggi. Masyarakat diharapkan mendukung pembangunan PLTP Atadei 2×5 MW yang akan menjadi solusi energi terbarukan bagi wilayah tersebut. Demikian dipaparkan Bobby Robson Sitorus, Manager Pertanahan dan Aset […]

  • Tangani Pandemi, Klaster Pilkada Jadi Perhatian Serius Presiden Jokowi

    Tangani Pandemi, Klaster Pilkada Jadi Perhatian Serius Presiden Jokowi

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 9 Desember 2020, menjadi salah satu perhatian serius pemerintah dalam hal penyebaran Covid-19. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 yang dihelat di Istana Negara, Jakarta, […]

  • Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT  Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

    Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Ketua DPD Partai HANURA Prov. NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 Wita atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan), Selasa/25 […]

expand_less