MUI NTT Kecam dan Kutuk Aksi Bom Di Sejumlah Gereja di Surabaya

Loading

NTT, gadraindonesia.id– Terhadap Peristiwa Pengeboman Sejumlah Gereja di Surabaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT mengecam dan mengutuk Aksi Teroris yang terjadi di 3 Gereja di Surabaya (Gereja SMTB Ngagel, GKI Jl. Diponegoro dan Gereja GPPS Jl Arjuna) yang menyebabkan korban luka luka dan meninggal dunia.

Melalu pesan yang dikirim oleh Ketua MUI NTT melalui pesan Whatsapp , Berikut pernyataan sikap MUI NTT:

Dua kejadian terakhir di Bulan Mei 2018 tentang aksi teror Narapidana di Mako Brimob Kelapa Dua Depok yang memakan korban jiwa dan aksi pengeboman beberapa gereja di Surabaya pada hari Minggu, 13 Mei 2018 pagi yang turut meresahkan masyarakat dan ikut mengganggu stabilitas nasional, maka dengan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT dengan ini menyatakan sikap sebagaimana berikut :

Pertama, Merasa kecewa dan mengutuk serta mengecam keras tindakan teror dalam bentuk apa pun dengan latar belakang dan motif serta kepentingan apa pun karena sangat mengganggu kerukunan antara umat beragama serta mengganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan tersebut telah membunuh nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama mana pun.

Kedua, Menyampaikan rasa berbelasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Musibah tersebut bukan hanya duka bagi keluarga dekat korban namun merupakan duka bangsa dan duka dunia secara kemanusiaan. Oleh karena itu semoga kita semua diberi kekuatan ketabahan dan kesabaran secara dewasa terhadap ujian Tuhan yang sedang dihadapi.

Ketiga, Meminta aparat keamanan dan pihak yang berwenang lainnya untuk sesegera mungkin mengusut tuntas pelaku pengeboman beserta aktor intelektualnya sampai ke akar-akarnya. Pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dengan mendapatkan hukuman yang setimpal. Negara harus hadir menunjukkan eksistensinya di mata rakyat yakni memberikan/menjamin rasa aman dan tenteram kepada publik dengan tindakan preventif dan kuratif secara efektif dan efisien.

Keempat, Mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai bentuk profokasi. Masyarakat harus tetap menjaga kondisi di sekitar tempat tinggalnya dengan terus bersinergi dengan pemerintah dan kekuatan sosial lainnya untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan berkehidupan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI tercinta.

Demikian, pernyataan ini disampaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa merahmati semua ikhtiar anak bangsa untuk mencegah dan memulihkan terjadinya berbagai aksi anarkis dan teror yang akhir-akhir ini kerap dialami bangsa Indonesia. Semoga Indonesia tetap aman, damai, tentram dan bebas dari paham-paham atau ideologi yang bertentangan dengan falsafah pancasila dan semangat Undang-Undang Dasar 1945.
Kupang, 27 Sya’ban 1439 H/13 Mei 2018 Ketua Drs. H. Abdul Kadir Makarim Sekretaris Drs. H. Mandarlangi Pua Upa, MM (*/dure)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *