KBRI Kualalumpur Himbau TKI NonDokumen Ikut Program Pulang Sukarela

Loading

NTT, gardaindonesia.id – Mulai 1 Juli 2018, akan dilaksanakan penangkapan dan razia besar-besaran bagi Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Atau Para TKI yang tidak berdokumen lengkap.
KBRI Kuala Lumpur mengimbau Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak berdokumen agar mempertimbangkan segera mendaftar Program Penghantaran Pulang Sukarela (Program 3+1).

Hal ini terkait dengan peringatan pemerintah Malaysia yang akan menggelar razia besar-besaran melalui Operasi Mega 3.0 terhadap pekerja migran tidak berdokumen, termasuk pekerja migran asal Indonesia pasca berakhirnya program re-hiring pada 30 Juni 2018 nanti.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan KBRI Kuala Lumpur, Jumat/22 Juni 2018 disebutkan, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) memperpanjang masa pendaftaran Program 3+1 hingga 30 Agustus 2018.

KBRI Kuala Lumpur juga menyebutkan, Pemerintah Malaysia telah menetapkan biaya pendaftaran Program 3+1 sebesar RM 800 dengan rincian; RM 20 untuk asuransi, RM 380 untuk biaya jasa syarikat, sedangakan yang RM 400 untuk membayar kompaun (denda) dan special pass.

Surat edaran KBRI Kuala Lumpur juga menjelaskan, Pemerintah Malaysia telah menunjuk delapan syarikat yang secara resmi dapat menerima pendaftaran Program 3+1, yaitu Bukti Mahligai Sdn.Bhd, Bukti Megah Sdn.Bhd, Harfaace Resource Sdn.Bhd, International Marketing and Net Resource (IMAN) Sdn.Bhd, Kericom Sdn.Bhd, Perunding Zon Jenih Sdn.Bhd, PMF Consortium Sdn.Bhd, dan Profound Radiance Sdn.Bhd.

Guna mendukung upaya KBRI dalam pemantauan dan perlindungan yang diperlukan dalam masa ini, WNI/PMI dapat menghubungi Hotline KBRI +603-2116-4016/17, atau melalui email info@kbrikualalumpur.org, FB @IndonesianEmbassyKL, dan Twitter @kbrikualalumpur. (+liputanbmi/rb)

Sumber Foto: Serikat Pekerja Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *