Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) Mengawal Kupang Menuju Kota Layak Anak

Loading

Kota Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) bekerja secara nasional dan punya panduan nasional dan menjadi kontributor dengan mengajak para mitra dan stakeholder untuk berkontribusi kepada pemerintah agar terciptanya Kota Layak Anak (KLA).
Program Gerakan Ramah Anak yang menyasar di 3 (tiga) pilar yakni Gereja, Sekolah dan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial) /Panti Asuhan secara kristiani.

gardaindonesia.id berkesempatan mewawancari Ketua Pengurus Nasional JPAB, Haryati, Usai Lokakarya Kupang Menuju Kota Layak Anak berlangsung di Ballroom Hotel Swissbel Kristal, 5-6 Juli 2018, yang diikuti oleh peserta dari unsur Pemerintah termasuk Aparat Keamanan, Agama, Pendidikan, Lembaga Kesejahteraan Sosial/LKS dan LSM

Haryati menuturkan bahwa dampak bagi Program Ramah Anak adalah perubahan pola pikir dan perilaku terhadap anak karena akar masalah dan persoalan anak di Indonesia adalah konstruksi sosial para pemimpin, orang tua dan dewasa yang salah terhadap anak sehingga terjadi isu darurat anak.

“Tujuan program menyasar pada pimpinan kunci dan menggarap leadership dan managemen, Gerakan ini menyasar bagaimana mengubah perspektif kepemimpinan yang mengacu pada perspektif anak, mampu mengembangkan kebijakan perlindungan anak dan mampu membangun sistem perlindungan anak dan mampu mengembangkan strategi yang berpihak pada anak “, terang Haryati.

JPAB telah mempunyai panduan yang dikembangkan dan didampingi oleh 7 Perwakilan Aras Gereja Nasional dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA). Tim JPAB merupahkan Jaringan Volunteer (sukarelawan) dan tersebar di 12 Provinsi di Indonesia diantaranya Sumatera Utara, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

“Itu merupahkan kekuatan kami untuk bergerak secara nasional “, ungkapnya.
Indikator sudah dikembangkan dan ditempelkan pada indikator Kota Layak Anak (KLA). Jadi, Program Kota Layak Anak (KLA) tetap punya pemerintah “, tegas Haryati.

“Kami pada tahap yang bukan mengawasi atau menilai Pemkot/Pemkab namun bermitra pada semua pihak untuk mengatasi persoalan generasi dengan cara membangun leadership dan managemen “, tandas Haryati, Ketua Pengurus Nasional JPAB.

Disamping itu, Ketua JPAB Region NTT, Pdt Anita Amnifu Mooy, STh menyatakan bahwa harapan terlaksanaknya Lokakarya sebagai partisipasi masyarakat dan semua komponen dapat bergerak bersama.

“Kita bersyukur sudah punya RTL (Rencana Tindak Lanjut) . Kita (JPAB Reg NTT) akan menyerahkan kepada Pemkot Kupang untuk mencapai Kupang sebagai Kota Layak Anak “, jelas Pdt Anita.

Pdt Anita Amnifu Mooy juga berharap para pemimpin Pemkot Kupang punya kepemimpinan perspektif anak.

“Kalo tidak hanya tertuang dalam kertas dan hanya berupa deklarasi saja “, tandas Ketua JPAB Reg NTT ini.

Untuk diketahui Pemkot Kupang telah mencanangkan Kupang Kota Layak Anak Sejak 2007 dengan Target 2027 Menjadi Kota Layak Anak. Pemkot Kupang telah memperoleh Penghargaan Level Pratama selama 3 kali. Tahapan Penghargaan dimulai dari Level Pratama, Madya, Utama dan Level Kota Layak Anak. (+rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *