Penguatan Diri Anak Terhadap Penggunaan Internet Aman

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Berdasarkan data BPS hasil Susesnas tahun 2016, anak Indonesia berjumlah 87 juta jiwa atau 34% dari total penduduk Indonesia. Sebagai aset negara, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu menjamin tumbuh kembang mereka agar terhindar dari segala ancaman, termasuk dari internet. Terlebih lagi, anak-anak Indonesia mulai aktif menggunakan internet.

Menurut survey yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) pada 2016 menunjukkan, pengguna internet rentang usia 15-19 tahun mencapai 12,5 juta pengguna, dan rentang usia 10-14 tahun mencapai 768 ribu pengguna.

Atas dasar itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, ECPAT Indonesia, Siberkreasi, dan ID-COP menginisiasi kegiatan Hari Anak Nasional 2018, berkaitan dengan internet sehat dan aman pada Kamis/26 Juli 2018 pagi.

Internet telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di Indonesia. “Di era digital, penting memprioritaskan hak-hak anak. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, serta keterampilan agar anak menggunakan internet dengan aman,” terang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise yang menjadi salah satu pembicara dalam talkshow.

Setiap orangtua harus paham bahwa anak perlu diberikan proteksi dari bahaya negatif gawai. Disamping itu, penguatan diri anak itu sendiri juga penting dilakukan. “Anak-anak kita diedukasi dalam memanfaatkan internet secara positif. Anak harus mampu memahami dan mendeteksi bahaya dan bagaimana cara menghindari dampak negatif di internet,” jelas Menteri Yohana.

Selain itu menurut Menteri Yohana, perusahaan penyedia jasa internet dan pemerintah, perlu meningkatkan keamanan konten atau melakukan proteksi sehingga
dunia maya dapat dijadikan sebagai ruang yang aman dan positif bagi anak-anak dan remaja untuk tumbuh dan berkembang. Menteri Yohana juga mendorong pembatasan waktu penggunaan gawai dalam kehidupan sehari-hari agar tidak berlebihan. “Kebanyakan melihat gawai juga dapat mempengaruhi memori dan perkembangan otak,” jelasnya.

Kebijakan di Indonesia telah amanatkan untuk memastikan anak terlindungi dari eksploitasi, prostitusi dan pornografi; diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Meski diakui internet juga memberikan dampak positif, seperti mendukung proses belajar anak.

Menteri Yohana menambahkan, konten-konten positif perlu dikedepankan dengan memikirkan kepentingan terbaik bagi anak.

Beberapa anak yang hadir dalam kegiatan seminar pun menyadari, jika internet bagaikan dua sisi mata uang.

“Kadang internet itu kejahatan didalamnya berbagai macam. Bullying pun juga kerap terjadi melalui internet, dan sering dialami oleh anak-anak seperti kami. Internet punya dampak positif dan negatif. Intinya, kita harus menggunakan internet dengan sebaik-baiknya,” ungkap Dustin, salah satu siswa dari Sekolah Luar Biasa Santi Rama.

“Intinya jangan anti sama internet. Internet akan berdampak positif jika kita menggunakan dengan bijak, tapi akan berdampak negatif jika kita menyalahgunakannya,” ujar Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mengangkat tema “Internetku Baik, Internetku Asyik!”, kegiatan Seminar Hari Anak Nasional 2018 ini diisi berbagai agenda seperti Art Performance, seminar, dan talkshow. Uniknya dalam kegiatan ini, selain sebagai peserta, anak-anak dilibatkan mengisi kepanitiaan, menjadi pembicara kunci, dan penampil. (*/PM PPPA + rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *