31 Juli, Batas Akhir Penyerahan Perbaikan Administrasi Bacaleg

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id- Sesuai agenda kerja KPU Prov NTT, Selasa, 31 Juli 2018, hari terakhir bagi partai politik (Parpol) untuk menyerahkan perbaikan berkas syarat administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Setelah diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi semua berkas bacaleg tersebut.

Hingga saat ini hanya bacaleg DPRD NTT dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang telah menyerahkan perbaikan administrasi sedangkan 8 (delapan) parpol belum menyerahkan berkas perbaikan.

Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, di Aula Kantor KPU NTT, Selasa/31 Juli 2018, saat dihubungi gardaindonesia.id melalui pesan Whatsapp; Yosafat membenarkan, “Ya, hari ini (31/7),hari terakhir penyerahan perbaikan administrasi syarat bacaleg “.

Yosafat berharap semua partai politik dapat melakukan pemeriksaan kembali dokumen yang akan diserahkan kepada KPU NTT, sehingga tidak ada berkas yang kurang. (+rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *