560 personil gabungan TNI/Polri Amankan Konflik Berdarah Oebelo

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Sebanyak 560 personil gabungan TNI/Polri disiagakan untuk mengamankan lokasi konflik berdarah di Oebelo Kabupaten Kupang-NTT; antara warga eks Timtim dan Penduduk Asli Oebelo yang menyebabkan korban meninggal 1 (satu) orang dan 9 (sembilan) orang dirawat intensif,Kamis/23 Agustus 2018.

Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol. Rudi Kristantyo, dalam Rapat Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Drs Robert Simbolon, Minggu/26 Agustus 2018 pukul 12.10 s/d 14.00 Wita bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT Jln. Raya El Tari No. 52 Kec. Oebobo Kota Kupang, menyampaikan mengenai kronologis singkat dan langkah – langkah pengamanan yang diambil oleh pihak Polres Kupang dan Polda NTT pada saat kejadian.

“Telah dilakukan permintaan bantuan perkuatan pengamanan kepada TNI dalam hal ini Kodim 1604/Kupang dan semua stakeholder terkait, “ungkap Karo Ops Kombes Pol. Rudi Kristantyo.

Lanjut Rudi, “Sampai saat ini korban berjumlah 10 (sepuluh) orang dan masih dirawat di rumah sakit. Kemudian masih dikumpulkan bukti – bukti dan saksi untuk dilakukan penegakan hukum. Jumlah Personel pengamanan di lokasi kejadian saat ini berjumlah 560 personil gabungan TNI/Polri.“

Sedangkan Kabag Ops Binda NTT, Kolonel Arm Setiyawan Bayu, menyarankan untuk penegakan hukum secara tegas agar ditangani langsung oleh Polda NTT. Pemerintah Prov. NTT perlu turun langsung menangani masalah ini.

Terang Kabag Ops Binda, “Sudah dilaksanakan koordinasi dengan salah satu tokoh warga Eks Timtim yaitu Sdr. Eurico Guterres; yang bersangkutan sudah menjamin tidak akan ada aksi lanjutan dari warga Eks Timtim. “

Untuk diketahui, adanya permasalahan saat ini, perumahan bantuan yang dibangun oleh pemerintah untuk warga baru, salah tempat. Rumah bantuan dibangun tidak dibangun pada lahan yang sudah dibeli tetapi dibangun pada lahan milik masyarakat yang belum dibeli. Disamping itu warga Eks Timtim menuntut agar lahan yang mereka tempati saat ini segera dibuatkan sertifikat namun pemerintah belum bisa mewujudkannya karena terkendala masalah lahan.

Saat ini ada 533 KK warga Eks Timtim masih mendiami di sekitar Terminal Noelbaki Kec. Kupang Tengah Kab. Kupang, sehingga harus segera dilakukan relokasi agar terminal dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya. (+rb)