BPS: “Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTT 2017 Turun 6,98 persen“

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indikator komposit/gabungan yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu: Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).

Adapun metodologi penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menggunakan 4 sumber data, yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60–80), dan “buruk” (indeks < 60).

Perkembangan IDI NTT Periode 2009-2017 berada pada kategori sedang dengan kisaran 71,64 poin sejak tahun 2009 hingga Tahun 2015, Namun meningkat 82,49 poin di tahun 2016; bahkan Pemprov NTT pernah mendapat Penghargaan dari Kemenkopulhakam sebagai Provinsi dengan Kategori IDI Baik.

“NTT di Tahun 2016 masuk Kategori Terbaik diatas 82,49 dan peroleh penghargaan, saya juga ikut menerima Penghargaan dari Kemenkopulhakam, “ jelas Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) NTT, Maritje Pattiwaellapia, SE, M.Si saat Konferensi Pers bersama wartawan cetak, elektronik dan Online; Senin/3 Agustus 2018 Pukul 12.00 wita di Ruang Tele Konferensi BPS NTT.

Namun IDI NTT tahun 2017 mengalami penurunan 6,98 persen dan hanya mencapai 75,51 poin.

“Indeks Demokrasi tergantung peristiwa dan suasana demokrasi di daerah. Tahun ini kita tidak peroleh penghargaan. Perlu kita kaji dan kawal terhadap aspek penurunan Indeks Demokrasi,“ ungkap Maritje

Lebih lanjut, Maritje, menambahkan tentang 3 (tiga) aspek demokrasi yang mempengaruhi perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTT 2016/2017 yakni:

Pertama, Indeks Kebebasan Sipil pada 2017 sebesar 79,69 turun 16,56 poin dibanding 2016 dan masuk kategori sedang (variabel kebebasan berkumpul & berserikat turun 87,50 poin, kebebasan berpendapat turun 50 poin, kebebasan dari diskriminasi turun 22,15 poin);

Kedua, Indeks Hak-Hak Politik tahun 2017 sebesar 69,75 turun 11,93 poin dibanding 2016 dan masuk kategori sedang, (variabel hak memilih & dipilih turun 0,49 poin, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan Pengawasan Pemerintahan turun 23,37 poin); dan

Ketiga, Lembaga-lembaga Demokrasi naik 12,98 poin (variabel Peran DPR naik 23,30 poin, peran partai politik naik 66,69 poin, peran birokrasi pemerintah daerah turun 21,14 poin). (+rb)