Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Mimpi Besar Kebangkitan NTT dari Gubernur Baru, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, tidak main-main!. Dalam sesi wawancara bersama para awak media massa, usai jamuan makan siang bersama Forkompinda dan Pimpinan OPD Pemprov NTT di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Kamis/6 September 2018.

“Cita cita kita untuk membangun pariwisata, karena itu kita serius membangun alam dan lingkungan kita agar bersih, rapi dan baik,“ jelas Gubernur Viktor

“Selanjutnya, seluruh Kota Kupang, saya sudah perintahkan Walikota Kupang untuk tidak sembarang membuang sampah,“ tandas Gubernur yang berpenampilan bersih dan berwibawa ini dalam balutan Pakaian Kebesaran Gubernur.

Tegas Gubernur, “Di pantai-pantai, tidak boleh buang sampah!“

Gubernur juga menghimbau agar Setiap 50 meter di seluruh jalan ada bak sampah. Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ini juga tegaskan Warga Kota Kupang yang membuang sampah sembarang bakal didenda sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Seperti dilihat bahwa kondisi pantai-pantai Indah dan eksotik di pesisir Pantai Kupang belum terurus dengan baik, termasuk belum maksimalnya kesadaran Warga Kota Kupang perihal budaya membuang sampah dengan baik dan benar. (+rb)

1 komentar

  1. Selamat bertugas kpd Bapak berdua di bumi Flobamora…membangun ntt baru..pariwisata..Kelautan Perikanan..Garam..Rumput Laut..Pendidikan

Komentar ditutup.