UPG 1945 NTT – Tranformasi Universitas PGRI NTT

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT merupakan proses transformasi dari Universitas PGRI NTT; termasuk pengukuhan Rektor yang dilegitimasi kepada David Selan dan Ketua Badan Penyelenggara Harian (BPH) kepada Samuel Haning (15/08/17) oleh Ketua PB PGRI Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd., dan proses migrasi Mahasiswa PGRI NTT ke UPG 45 NTT. Mahasiswa migrasi merupakan mahasiswa lama yang berstatus mahasiswa PGRI NTT yang dimigrasi ke UPG 1945 NTT yang berlokasi di Jalan P.A. Manafe No.7 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo, Kota Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Mahasiswa migrasi merupakan mahasiswa Universitas PGRI yang lama dan bermigrasi ke UPG 45 adalah sah,” tegas David Selan,SH,M.M., yang ditemui gardaindonesia.id di Ruang Kerja Rektor UPG 1945 NTT, Kamis/13 September 2018 pukul 11.20 Wita

Menurutnya, secara hukum; hal ini tidak menjadi sebuah persoalan. Meskipun izin operasional UPG 45 baru keluar pada 31 Mei 2017 lalu, negara tetap mengakui mahasiswa tersebut sejak masuk kuliah pada tahun 2014 dan 2015.

Proses migrasi tersebut yang menghasilkan Wisuda Perdana UPG 45  NTT yang menurut rencana Akan dilaksanakan pada Sabtu/29 September 2018

Senada dengan Rektor UPG 45 , Dekan Fakuktas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPG 1945, Temy Ingunau, S.Pd. M.M., menegaskan, mahasiswa terbanyak terdapat di FKIP dan merupakan mahasiswa yang sebelumnya berasal dari Universitas PGRI NTT.

“Melirik berita dari media ini Kamis/12 September 2018 http://gardaindonesia.id/2018/09/12/usia-1-tahun-upg-1945-ntt-siap-wisuda-perdana, Saya menarik; 1 Tahun UPG 45  Wisuda; Kalo secara akademik standarnya harus 4 (empat) tahun 8 semester. Berdasarkan SK Menteri No 289 maka semua mahasiswa yang ada di Universitas PGRI harus dicatatkan kembali ke UPG 45  NTT. Karena itu semua proses akademik yang berlangsung selama ini dinyatakan sah dan telah terakreditasi, maka memenuhi syarat akademik hingga dilaksanakan proses wisuda yang akan digelar pada 29 September 2018, “ujar Dekan FKIP UPG 1945, Kamis (13/09/18) di Ruang Rektor usai menerima Mahasiswa KKN Periode Juli-Agustus 2018.

“Semua proses akademik di Tingkat Fakultas telah memenuhi syarat; baik yang mengikuti tata perkuliahan yang sesuai dengan dan sistem layanan akademik,“ tandas Temy. (+rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *