KOMPAK NTT Desak KPK Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Anita Jacoba Gah

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Berdasar pada hasil investigasi Pusat Anti Korupsi Undana (PAKU) dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Koruspi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT); Dua lembaga ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta agar KPK dapat menindaklanjuti dugaan korupsi dana subsidi pendidikan layanan khusus Dinas Pendidikan Provinsi NTT, yang diduga dilakukan anggota DPR RI, Anita Jacobah Gah; dikarenakan kasus tersebut diendapkan pihak Kejati NTT.

“Surat sudah kami sampaikan ke KPK pada tanggal 3 September 2018 dan KPK telah menerima itu diterima bagian pengaduan, Nabila Lutfiannisaa pada tanggal 10 September 2018”, kata Goa.

Sebelumnya, menurut Gabriel Goa, kepada media ini, di Kantor KPK, Jumat/14 September 2018, menjelaskan, Permintaan klarifikasi tersebut sudah pernah disampaikan Komnas HAM melalui surat KOMNAS HAM Nomor: 625/K-PMT/V/2017 tanggal 8 Mei 2017 kepada pihak Kejati NTT namun sayangnya pihak Kejati tidak menindaklanjuti permintaan itu dan pantauan KOMPAK kasus ini sengaja diendapkan.

Ia menjelaskan, dalam surat yang ditujukan kepada Kajati NTT itu, dijelaskan bahwa pada tanggal 21 Desember 2016 Komnas HAM telah menerima laporan KOMPAK NTT dengan Nomor: 01/KOMPAK-NTT/XII/2016 tertanggal 19 Desember 2016 perihal pengaduan pembiaran penanganan perkara oleh Kejati NTT.

“Kasus tersebut diketahui setelah Irjen Kemendikbud RI menemukan program fiktif atau tidak dijalankan oleh AMC senilai Rp 70 juta dari total anggaran Rp 300 juta untuk tiga lokasi”, kata Gabriel.

Anita Gah Membantah 

Anita Jacoba Gah saat dikonfirmasi gardaindonesia.id melalui pesan Whatsapp,Sabtu/15 September 2018 pukul 15.30 wita mengatakan bahwa ini kasus sudah lama yang sengaja dibuat-buat untuk menghancurkan dirinya; ada oknum yang sakit hati dan tidak ingin melihat dirinya berjuang kembali untuk rakyat di 2019.

“Kasus ini tidak jelas tapi selalu dipaksakan, bagi saya kebenaran akan tetap menang, “ujarnya

Lebih Lanjut Anita mengatakan, Perlu diketahui bahwa PAKU Undana telah menelepon saya bahwa mereka tidak pernah melaporkan saya.!

“Itu pembohongan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab! Silakan telepon Rektor Undana, soal desakan kejaksaan silakan saja; saya sebagai dewan penasihat AMC selalu siap, “tegasnya menutup percakapan. (+rb)