Anita Gah Konsisten Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI Komisi X (pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan) dari Fraksi Partai Demokrat konsisten melaksanakan sosialisasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan bagi konstituen di Kota/Kab Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mengambil tempat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gereja Wesleyan Indonesia (GWI) Mahanain Namosain Kota Kupang-NTT, Selasa/18 September 2018 pukul 09.00 wita-selesai; diikuti oleh sekitar 150 Warga Kelurahan Namosain dari berbagai unsur suku dan agama; 90 persen peserta sosialisasi merupakan kaum perempuan dan sisanya kaum laki-laki. Mayoritas mata pencarian warga sebagai nelayan yang menetap di sepanjang pesisir Pantai Namosain.

Anita Gah menyatakan dengan tegas untuk konsisten mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Saya akan terus konsisten melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan,“ ujarnya.

Anita dalam pemaparan Empat Pilar Kebangsaan menyampaikan tentang pentingnya pemahaman dan penerapan empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari seperti menghargai perbedaan Suku dan Agama.

“Meski kita berbeda agama dan suku namun kita tetap satu yakni Indonesia,“ ujar Anita yang menyediakan Rumah Aspirasi Rakyat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Kupang. Anita juga menyerukan untuk menyampaikan berbagai keluhan tentang Layanan Publik ke Rumah Aspirasi dan bersedia dihubungi via telepon jika ditemukan adanya ketimpangan dalam Pelayanan Publik.

“Saya siap dihubungi oleh Bapak dan Mama sekalian; jika menemukan adanya ketimpangan Pelayanan Publik, Rumah Aspirasi juga sebagai Rumah Kita.“pungkasnya.

Pendeta GWI Mahanain Namosain, Pdt Loisa Sodak menyampaikan setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Ibu Anita Gah sangat berguna, karena masyarakat disini berprofesi sebagai nelayan, buruh, pekerja gudang sehingga perlu pemahaman yang mendalam tentang Empat Pilar Kebangsaan.

“Harapan kami, apa yang sudah disampaikan bisa dipahami dan dapat memiliki wawasan untuk keutuhan berbangsa dan negara,“ tandas Pdt Loisa.

Pantauan gardaindonesia.id, Para peserta sosialisasi yang beragama Kristen dan Islam akur dan rukun mengikuti sosialisasi di dalam Gereja Wesleyan Indonesia (GWI) Mahanain Namosain.

Untuk diketahui, Konsep 4 (Empat) Pilar Kebangsaan ini digagas oleh Alm. Taufik Kiemas, beliau menggagas konsep ini mengingat empat pilar mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan dimana untuk membuat bangunan menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

4 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:

1. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

3. Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia. (+rb)