Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Ketua DPD Partai HANURA Prov. NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 Wita atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan), Selasa/25 September 2018.

Refafi Gah didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Siprianus Woka Ritan (Pemilik Akun Facebook Aba Regen Ritan dan berkapasitas sebagai Saksi I) membuat Laporan Polisi yang dituangkan dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor:LP/B/857/IX/2018/SPKT RESOR KUPANG KOTA Tanggal 26 September 2018 Pukul 10.30 Wita, dengan perkara “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan /mentransmisikan Informasi yang memiliki muatan penghinaan“

Refafi Gah saat ditemui gardaindonesia.id, usai melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Martheen Kale telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.

“Dia (Martheen Kale) harus bisa mempertanggung jawabkan semua ucapan dia secara hukum karena kita berada di negara hukum. Karena dimuat di media sosial (medsos) pasti kena di undang-undang ITE,“ jelas Refafi Gah.

Sambung Refafi, “Dia harus bisa menjelaskan dan bisa mempertanggung jawabkan semua itu. Kalo ada rasa dendam bukan dengan cara seperti itu.“

“Tidak akan pernah saya maafkan dia. Catat itu,“ tegas Ketua DPD Partai Hanura asal Sumba Timur ini.

Adapun isi kutipan dari komentar Martheen Kale dalam akun Facebook Aba Regen Ritan sebagai berikut: ‘Pernah dalam suatu pertemuan dengan beberapa caleg di DPD I Hanura NTT Refafi Gah menyatakan bahwa dia berhasil bukan karena bantuan dari orang sabu atau orang sumba. Saya tidak mengerti apa maksud dari pernyataan ini. Tapi yang disesali pernyataan ini keluar dari Refafi yang adalah Ketua DPD Hanura NTT.
Pernyataan Refafi menurut hemat saya terlalu merendahkan peran dan martabat orang sabu dan orang sumba apa lagi dalam perhelatan politik tahun 2019 nanti. Pandangan saya bahwa keberhasilan seseorang kalau tanpa dukungan orang lain maka tidaklah mungkin berhasil.
Waktu itu sekitar tanggal 14 Juli 2018 yang hadir pada saat itu, saya (Martheen Kale red) Pa Stanis Bendahara Hanura, Pa Alwi Diaz DPC Flores Timur,dll. Kemudian saya sampaikan lagi ke Pak Redolof Daud Gah, pada dua atau tiga hari kemudian dia mengatakan bahwa kata kata itu masih juga diucapkan. Semoga orang sabu dan orang sumba yang ada dimanapun juga memahami makna dari pernyataan Refafi tersebut ‘. (+rb)