Dari 5 Mesin Perekaman e-KTP yang Tersedia, Hanya 1 yang Berfungsi

Loading

Kota Kupang, gardaindonesia.id – Proses perekaman e-KTP terus berlangsung dan dari 5 (lima) mesin perekaman e-KTP yang tersedia di Kota Kupang, terdapat di Kantor Camat Oebobo; Kelapa Lima, Kota Lama, Maulafa, dan Kota Raja. Namun kini; mesin perekaman yang berfungsi hanya di Kantor Camat Oebobo.

Camat Oebobo melalui Sekretaris Camat, Johny Sinlae,S.E., saat ditemui gardaindonesia.id di ruang kerjanya, Kamis/4 Oktober 2018 mengatakan selalu perhatikan operator yang melayani perekaman e-KTP karena mesin perekaman yang berfungsi saat ini hanya di Kantor Camat Oebobo.

Kurun waktu beberapa bulan terakhir, mesin perekaman di Kantor Camat Kota Raja dan Kantor Camat Maulafa sempat digunakan namun rusak lagi. Penumpukan perekaman e-KTP berlangsung di Kantor Camat Oebobo. “Kota Raja sempat diperbaiki namun rusak lagi,“ ungkap Johny Sinlae.

Saat dikonfirmasi terkait pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat, Sekcam Oebobo mengatakan pelayanan perekaman berlangsung setiap hari sejak pukul 08.00—14.00 wita. “Semua berjalan baik namun kadang terkendala di jaringan Internet pada server. Terkadang berjalan dan kadang gangguan jaringan sehingga proses perekaman terhenti. Seperti 2 hari lalu, baru merekam 5 (lima) orang lalu macet lagi,“ujarnya.

Sambung Johny, Pelayanan perekaman yang utama selalu stand by dengan 3 (tiga) operator yang bergantian tugas setiap hari kerja yang melayani sekitar 100—300 warga. Johny Sinlae juga berharap agar warga Kota Kupang khususnya warga Oebobo dapat melakukan perekaman e-KTP karena Identitas KTP sangat penting. (+rb)