Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

Loading

Kota Kupang,gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyelenggarakan pemantauan Bemo Raisa (Ramah Bahasa Indonesia) di Kota Kupang.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan tanggal 15—17 Oktober 2018. Tahun 2018 merupakan tahun ketiga sejak Lokakarya Bemo Ramah Bahasa Indonesia yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2016 di Hotel On the Rock.

Kepala Kantor Bahasa NTT Valentina L Tanate,S.Pd., melalui Koordinator Tata Usaha, Irwan A. Pellondou, S.Kom., kepada media ini, Selasa/16 Oktober 2018 ,menjelaskan, Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kantor Bahasa NTT dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kupang, Kesbangpol Kota Kupang, Polresta Kota Kupang, dan pihak Organda Kota Kupang.

“Sasaran kegiatan ini adalah angkutan umum (bemo) yang beroperasi di Kota Kupang. Melalui kegiatan ini, diharapkan bemo-bemo di Kota Kupang lebih ramah dalam penggunaan bahasa,” jelas Irwan Pellondou

Lanjut Irwan, yang disasar adalah tempelan-tempelan dalam bentuk kata dan kalimat yang ada di badan bemo (tidak mengandung pornografi, kata-kata kasar dan tidak santun), karena rata-rata pengguna angkutan umum adalah pelajar yang masih di bawah umur “.

“Namun, diharapkan agar kreativitas yang ada pada para pengusaha bemo digunakan secara bijak sehingga menghasilkan tempelan-tempelan yang kreatif, tapi tetap ramah bahasa, khususnya bagi pengguna bemo yang umumnya masih anak-anak, “Pinta Irwan.

Untuk memfasilitasi penggunaan ramah bahasa dalam angkot (bemo, red), Kantor Bahasa NTT telah melaksanakan Penyuluhan Bahasa untuk Pengusaha Bemo di Kota Kupang yang telah diselenggarakan pada 6 Juli 2018.

“Mari, sama-sama kita jaga penggunaan bahasa di ruang publik sesuai dengan moto Kantor Bahasa NTT, ‘Bahasa Indonesia Wajib, Bahasa Daerah Pasti, Bahasa Asing Perlu,“ ajak Koordinator Tata Usaha Kantor Bahasa NTT, Irwan A. Pellondou, S.Kom. (+rb)