70.802 Warga Belum Rekam KTP-El; Dispendukcapil Jemput Bola

Loading

Kota Kupang,gardaindonesia.id | 21,73% warga Kota Kupang atau sekitar 70.802 warga belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) dari total 325.826 warga Kota Kupang yang telah berhak memperoleh KTP, sedangkan 255.024 jiwa (78,27%) telah melaksanakan perekaman KTP-El.

Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi melalui Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Angela Tamo Inya,S.IP. kepada media ini ,Senin(29/10/18) menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang melakukan aksi jemput bola dengan membuka layanan perekaman di Kantor Camat atau Kantor Lurah yang tersebar di wilayah Kota Kupang Provinsi NTT.

Aksi jemput bola perdana dilakukan perdana di Kantor Camat Alak yang memiliki warga yang belum melakukan perekaman KTP El sebanyak 14.240 jiwa dengan rincian sebagai berikut: Kelurahan Namosain 3.474; Alak 2.862; Fatufeto 1.443; Manutapen 1.259; Penkase Oeleta 982; Manulai II 872; Nunbaun Dela 756; Nunbaun Sabu 753; Batuplat 711; Nunhila 489; Naioni 458; dan Kelurahan Mantasi 181 jiwa.

“Tujuan utama perekaman KTP-El adalah untuk menyukseskan Pemilu 2019 dan mendorong pelayanan percepatan perekaman KTP-El dengan melakukan pelayanan jemput bola,” jelas Angela Tamo.

Lebih lanjut, Angel (sapaan akrab Angela Tamo) mengharapkan agar para camat dan lurah berperan aktif menghimbau atau memobilisasi warga untuk melakukan perekaman KTP-El.

“Tidak tertutup kemungkinan bagi warga yang namanya tidak terdapat dalam daftar tetapi memiliki Kartu Keluarga Kota Kupang dan belum pernah melakukan perekaman, agar dapat menggunakan kesempatan ini,”pinta Angel. (+ rb peot)