Lion Air Pecat Direktur Teknik Pasca Tragedi Kecelakaan Pesawat JT160

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Menhub (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air. Pembebastugasan itu dilakukan karena kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, Senin/29 Oktober 2018 pukul 11.10 WITA.

“Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang lain,” kata Budi Karya (Rabu,31/10/18)

Dikutip dari detikcom; Bukan hanya Direktur Teknik, teknisi di bawahnya juga dibebastugaskan. Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menegaskan punya kewenangan melakukan hal tersebut.

“Kami memiliki wewenang,” kata Budi soal pembebastugasan tersebut.

Soal sanksi korporasi, Kemenhub masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menyikapi keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) sebagai regulator; mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, (Rabu,31/10/18) mengatakan Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhamad Asif yang menjabat sebagai direktur teknik Lion Air saat ini.

“Lion Air telah menunjuk Muhamad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik. Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Danang Mandala Prihantoro. (Tim IMO)