Anita Gah Sidak Dana PIP, Temukan Pungli oleh PKBM Harapan Bangsa

Loading

Kab Kupang, gardaindonesia.id | Anita Jacoba Gah,S.E., Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Demokrat melakukan sidak ke sekretariat PKBM Harapan Bangsa yang disinyalir melakukan pungli terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Bismarak, Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), lokasi penyaluran dana PIP untuk 55 penerima, (Sabtu,17/11/18) pukul 11.40 WITA.

Anita Gah beserta staf dan Kuasa Hukum Benyamin Rafael,S.H., mendatangi lokasi penyaluran dana PIP dan bertemu Direktur PKBM Harapan Bangsa Petrus Alung dan mempertanyakan legalitas dan ijin operasional PKBM Harapan Bangsa.
“PKBM Harapan Bangsa berdiri sejak tahun 2009 dan sudah terakreditasi 2 kali dan memiliki tempat belajar/kelas berada di Kantor Pusat PKBM Harapan Bangsa di Jalan Bhakti Karya Kota Kupang yang masih menunggu ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kota Kupang,” ujar Petrus Alung.

Anita Gah juga mempertanyakan wilayah kerja PKBM Harapan Bangsa hanya untuk Kota Kupang namun beroperasi di areal Kabupaten Kupang dan dijawab oleh Petrus Alung bahwa cakupan kerja PKBM luas dan sesuai dengan Visi Misi Non Formal dan Undang undang No 20 Tahun 2003.

“Lembaga PKBM itu fleksibel, jangankan Kabupaten Kupang; dari Provinsi Riau datang dan berdomisli di Kabupaten Kupang dapat dilayani,” sebut Petrus Alung dan langsung ditanyakan Anita Gah mengenai dasar hukum cakupan kerja PKBM.

Baca juga

http://gardaindonesia.id/2018/11/17/pkbm-harapan-bangsa-akui-telah-salurkan-dana-pip-sesuai-prosedur/

Merasa geram dengan jawaban Direktur PKBM Harapan Bangsa yang mengambang dan tidak mengerti tupoksi anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah langsung menghadirkan seorang orang tua penerima dana PIP bernama Adelia Taopan yang merasa dirugikan dengan pemotongan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Oelomin dengan melakukan pungli sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu) kepada 55 penerima beasiswa PIP sehari sebelum pelaksanaan penyaluran dana PIP, (Jumat,16/11/18).

“Sekretaris Desa minta uang 50 ribu tiap anak dan menyuruh kami diam dan tidak usah omong apapun. Pencairan telah dilakukan 3 (tiga) kali sejak tahun 2016—2018 dan selalu dilakukan pemotongan sebesar 50 ribu,” sebut Adelia Taopan.

Merasa kesal, Anita menghentikan sementara penyaluran dana PIP dan menyampaikan dengan tegas kepada warga Desa Bismarak dan penerima dana beasiswa PIP bahwa Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan RI telah bersepakat untuk tidak boleh melakukan pemotongan 1 rupiah pun dari pihak manapun termasuk pihak bank.

“Saya datang ke tempat ini sebagai wakil rakyat yang melakukan sidak karena mendengar bahwa PKBM Harapan Bangsa sudah sejak lama sering melakukan pemotongan-pemotongan,” ujar Anita Gah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat sambil menunjukan bukti kuitansi pemotongan dana PIP.

Kepada salah satu pengurus PKBM Harapan Bangsa Aksa M Nenobesi, Anita Gah juga melakukan konfirmasi tentang pemotongan yang dilakukan terhadap para penerima dana PIP sebesar 50 ribu pada tanggal 1 April 2017 dan 50 ribu lagi pada tanggal 16 November 2018.

“Saya yang melakukan perekrutan penerima dana PIP secara door to door dan memungut kontribusi sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu) per orang tua dan disetorkan kepada lembaga (PKBM Harapan Bangsa-red) sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah),” ungkap Etha sebutan akrab dari Aksa M Nenobesi kepada Anita Gah dan didengarkan oleh semua orang tua dan penerima PIP.

Lanjut Anita, hari ini saya datang ke tempat ini dan saya menyaksikan langsung. Kalo hari ini bapa mama bilang tidak dipotong, karena Ketua PKBM tahu saya bakal datang kesini dan akan membongkar kasus ini.
“Saya berharap bapa mama untuk tidak takut dengan tikus-tikus di daerah ini dan menjadi masyarakat yang cerdas dan tidak gampang dibodohi,” tegas Anita.

Usai melakukan sidak, kepada media Anita Gah menyatakan bahwa segera akan memproses ke ranah hukum.
“Senin,19/11/18 kita ajukan aduan ke aparat penegak hukum; Saya takut ini sudah terjadi di semua kabupaten dan sudah banyak masyarakat yang ditipu dan berapa banyak juta yang didapat,” pungkas Anita Gah. (+rb)