Menteri Yohana Dorong 3 Isu dalam Konferensi Perempuan Timur 2018

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Ruang saling berbagi pengalaman dan gagasan dari berbagai pihak dalam rangka pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, sudah seharusnya ada. Salah satunya lewat Konferensi Perempuan Timur Tahun 2018, diharapkan dapat membawa semangat kolaborasi, sinergi, kemitraan antara pemangku kepentingan serta melahirkan berbagai gerakan perempuan khususnya di wilayah Timur Indonesia.

Konferensi ini merupakan dukungan program MAMPU (kemitraan Australia-Indonesia) untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Indonesia.
Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mewakili Presiden Joko Widodo membuka konferensi yang baru pertama kali diselenggarakan di Kupang,Provinsi NTT (Senin,10/12/18). Menteri Yohana menyampaikan 3 isu penting di hadapan ratusan peserta konferensi yang berasal dari berbagai daerah di Kawasan timur Indonesia.

Pertama, perihal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), yang berharap masyarakat untuk terus mendukung dan mendorong secepatnya disahkan;

Kedua, masalah pernikahan usia anak yang perlu ditekan;

Ketiga, tentang akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan akhiri ketidakadilan ekonomi bagi perempuan atau 3 Akhiri (program 3 ENDs) yang harus diagencarkan oleh seluruh pemerhati masalah perempuan dan anak di wilayah timur.

“Konferensi ini sebagai bentuk kebangkitan dan kepedulian perempuan timur mengatasi masalah yang selama ini ada khususnya terkait perempuan dan anak, karena potensi perempuan timur itu sangat besar. Saya menghimbau, libatkan pusat studi daerah masing-masing, untuk mengkaji bersama penyebab di wilayah Timur Indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa tinggi. Suatu saat jika hasil kajian tersebut sudah diperoleh, kita kumpulkan lalu lakukan diskusi bersama sehingga jadi penguat baru bagi kita untuk menjawab permasalahan perempuan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Yohana.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kerap melakukan berbagai langkah yang progresif di NTT. Termasuk yang bersifat afirmasi melalui berbagai upaya dan strategi untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Hal ini ditandai kuatnya komitmen pemerintah daerah provinsi NTT dalam mengatasi masalah perempuan dan anak, khususnya terkait TPPO karena NTT menjadi salah satu provinsi dengan angka TPPO yang paling tinggi di Indonesia.

“Pemerintah daerah Provinsi NTT sangat berkomitmen membantu pemerintah dalam hal ini Kemen PPPA. Tidak hanya melakukan himbauan kepada masyarakat dan sosialisasi semata ditingkat pemimpin daerah di kabupaten. Kami telah membentuk satuan tugas (satgas) TPPO hingga ke desa-desa. Turun langsung merangkul perangkat desa, bahkan rencana juga melibatkan RT dan RW setempat. Kita sudah bekerja sama dengan pendamping-pendamping desa yang diangkat oleh Gubernur untuk mendampingi masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya trafficking. Sekarang, kami gencar keliling untuk memberikan pengertian kepada masyarakat terkait pemberdayaan agar meningkatkan ekonomi perempuan dan keluarga sehingga meminimalisir perempuan jadi tenaga kerja di luar negeri. Kami pun sangat bangga, kegiatan Konferensi Perempuan Timur ini yang awalnya tahun 2016 hanya setingkat kawasan Timor, meluas hingga melingkupi serta merangkul perempuan di wilayah Timur Indonesia untuk bersama mengambil peran dan aksi baik bagi kemajuan dan kesejahteraan perempuan,” jelas Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi dalam Konferensi Perempuan Timur.

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)

Editor (+rony banase)