1.344 Orang NTT Meninggal dari 6.125 Penderita HIV/AIDS Periode 1997—2018

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tugas sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2007 dengan beberapa tugas memfasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota; mendorong terbentuknya LSM/Kelompok Peduli HIV dan AIDS dan melakukan monev pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS, beserta tujuan dan fokus area penanggulangan HIV/AIDS tetap pada pencapaian Tri Zero yakni Zero New Infection; Zero Stigma dan Diskriminasi; dan Zero kematian yang berkaitan dengan Aids.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Enam Bulanan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat/14/12/18 di Ruang Rapat Gubernur NTT, menyepakati fokus area pada tahun 2019 dengan memberi prioritas pada : daerah dan kecamatan/Puskesmas dengan angka prevalensi HIV yang tinggi dan atau angka prevalensi Infeksi Menular Seksual(IMS) yang tinggi, secara khusus Syphilis, Hepatitis B (Tripel-elimination) dan di NTT ditambah dengan gizi buruk; Daerah Destinasi Pariwisata (Pariwisata Sehat); Daerah asal pekerja migran yang tinggi baik pekerja migran antar daerah dan TKI maupun pekerja migran dalam daerah; Daerah sekitar Pelabuhan dan Terminal lalu lintas antar kota atau daerah; dan Daerah yang dipertimbangkan oleh kepala daerah secara spesifik di daerahnya selaku ketua KPA Daerah seperti angka angka stunting dan prevalensi TBC yang tinggi.

Rapat Koordinasi (Rakor) Enam Bulanan KPA NTT, Jumat/14/12/18 di Ruang Rapat Gubernur NTT

Berdasarkan data terkini dari KPA di 22 kabupaten/Kota di NTT, dalam kurun waktu tahun 1997—Sept 2018 terdapat 2.951 penderita HIV; 3.174 penderita AIDS dari Total 6.125 penderita, dengan sebaran penderita berdasar lokasi kab/Kota; yang menempati urutan pertama Kota Kupang sebanyak 1.404 orang disusul Belu 883 orang; Sikka 728 orang; Flotim 600 orang; Timor Tengah Utara(TTU) 293 orang; Sumba Barat Daya(SBD) 238 orang; Malaka 228 orang; Sumba Timur 226 orang; Ende 223 orang; Timor Tengah Selatan(TTS) 221 orang; Kupang 179 orang; Lembata 168 orang; Manggarai 167 orang; Alor 155 orang; Ngada 111 orang; Nagekeo 70 orang; Manggarai Barat 68 orang; Sumba Barat 58 orang; Manggarai Timur 52 orang; Rote Ndao 24 orang; Sumba Tengah 21 orang; dan Sabu Raijua 8 orang.

Sebanyak 1.344 orang meninggal dalam kurun waktu tersebut (1997—September 2018). Khusus kurun waktu Januari—September 2018 yang meninggal akibat HIV/AIDS sebanyak 352 orang dengan sebaran Kota Kupang 114 orang; Belu 72 orang; Sikka 39 orang; Flotim 33 orang; TTU 22 orang; Sumba Barat Daya (SBD) 23 orang; Malaka 21 orang; Kupang 17 orang; Alor 4 orang; Sumba Barat 3 orang; Sabu Raijua 1 orang; Manggarai 1 orang. Beberapa kabupaten diantaranya Sumba Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Rote Ndao, dan Sumba Tengah belum memasukkan laporan.

Sekretaris KPA Provinsi NTT, dr Husein Pancratius kepada media ini usai memimpin Rakor Enam Bulanan bersama Wagub Josef Nae Soi mengatakan orang HIV/AIDS tidak akan meninggal jika rutin mengkonsumsi obat rejimen anti-retroviral (ARV).

“Kalo dia meninggal berarti tidak bisa mengakses obat dengan berbagai sebab seperti obat tidak ada di faskes, jarak jauh antara rumah dan faskes, bersikap bosan minum obat karena harus minum seumur hidup,” ungkap dr Husein.

Lanjut dr Husein, penyebaran HIV/AIDS tergantung pada masyarakat karena selama berprilaku seks tidak menggunakan kondom, tidak mau periksa HIV/AIDS, menggunakan jarum suntik yang tidak steril.

“Penyebaran HIV/AIDS tidak ada hubungannya dengan kehadiran Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) namun KPA tetap berusaha untuk meminimalisir,” tutup dr Husein.

Penulis dan editor (+ rony banase)