PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

Loading

Bandung, gardaindonesia.id | Gunung api Anak Krakatau terletak di Selat Sunda adalah gunung api strato tipe A dan merupakan gunung api muda yang muncul dalam kaldera, pasca erupsi paroksimal tahun 1883 dari kompleks vulkanik Krakatau. Aktivitas erupsi pasca pembentukan dimulai sejak tahun 1927, pada saat tubuh gunung api masih di bawah permukaan laut. Tubuh Anak Krakatau muncul ke permukaan laut sejak tahun 2013. Sejak saat itu dan hingga kini G. Anak Krakatau berada dalam fasa konstruksi (membangun tubuhnya hingga besar).

Berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Api Anak Krakatau, Kepala PVMBG, Wawan Irawan melaksanakan konferensi pers Minggu, 23 Desember 2018 bertempat di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Jl. Diponegoro No. 57 Bandung.

Menurut Wawan Irawan, saat ini G. Anak Krakatau mempunyai elevasi tertinggi 338 meter dari muka laut (pengukuran September 2018). Karakter letusannya adalah erupsi magmatik yang berupa erupsi ekplosif lemah (strombolian) dan erupsi epusif berupa aliran lava. Pada tahun2016 letusan terjadi pada 20 Juni 2016, sedangkan pada tahun 2017 letusan terjadi pada tanggal 19 Februari 2017 berupa letusan strombolian. Tahun 2018, kembali meletus sejak tanggal 29 Juni 2018 sampai saat ini berupa letusan strombolian.

Jelas Wawan, “Letusan pada tahun 2018, precursor letusan 2018 diawali dengan munculnya gempa tremor dan penigkatan jumlah gempa Hembusan dan Low Frekuensi pada tanggal 18-19 Juni 2018. Jumlah Gempa Hembusan terus meningkat dan akhirnya pada tanggal 29 Juni 2018 Gunung api Anak Krakatau meletus”.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, Lontaran material letusan sebagian besar jatuh di sekitar tubuh G. Anak Krakatau atau kurang dari 1 km dari kawah, tetapi sejak tanggal 23 Juli teramati lontaran material pijar yang jatuh di sekitar pantai, sehingga radius bahaya G. Krakatau diperluas dari 1km menjadi 2 km dari kawah.

Aktivitas Terkini, Tanggal 22 Desember, seperti biasa hari-hari sebelumnya, G. Anak Krakatau terjadi letusan. Secara visual, teramati letusan dengan tinggi asap berkisar 300—15.00 meter di atas puncak kawah. Secara kegempaan, terekam gempa tremor menerus dengan amplitudo overscale (58 mm).

Pada pukul 21.03 WIB terjadi letusan, selang beberapa lama ada info tsunami.
Pertanyaannya apakah tsunami tersebut ada kaitannya dengan aktivitas letusan, hal ini masih didalami, karena ada beberapa alasan untuk bisa menimbulkan tsunami :

Pertama, Saat rekaman getaran tremor tertinggi yang selama ini terjadi sejak bulan Juni 2018 tidak menimbulkan gelombang terhadap air laut bahkan hingga tsunami.

Kedua, Material lontaran saat letusan yang jatuh di sekitar tubuh gunungapi masih bersifat lepas dan sudah turun saat letusan ketika itu.

Ketiga, Untuk menimbulkan tsunami sebesar itu perlu ada runtuhan yg cukup masive (besar) yg masuk ke dalam kolom air laut.

Keempat, Dan untuk merontokan bagian tubuh yg longsor ke bagian laut diperlukan energi yg cukup besar, ini tidak terdeksi oleh seismograph di pos pengamatan gunungapi.

Kelima, Masih perlu data-data untuk dikorelasikan antara letusan gunungapi dengan tsunami.

Masih menurut Wawan, Potensi Bencana Erupsi G. Krakatau, Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh G. Anak Krakatau yang berdiameter ± 2 Km merupakan kawasan rawan bencana. Berdasarkan data-data visual dan instrumental potensi bahaya dari aktifitas G. Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi. Sedangkan sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin.

Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 23 Desember 2018, tingkat aktivitas G. Anak Krakatau masih tetap Level II (Waspada). Sehubungan dengan status Level II (Waspada) tersebut, direkomendasi kepada masyarakat tidak diperbolehkan mendekati G. Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi G. Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.

Sumber berita (*/Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)
Editor (+rony banase)