Tiket Pesawat & Bahan Makanan Picu Inflasi Tertinggi di Kupang 2,09 Persen

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Dari 82 Kota Sample Inflasi di Indonesia, 80 kota mengalami inflasi di Desember 2018 dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Kupang sebesar 2,09 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Banda Aceh dengan inflasi sebesar 0,02 persen. Sedangkan di Nusa Tenggara Timur terjadi inflasi sebesar 1,84 persen.

“Inflasi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur pada Desember 2018 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 134,70; terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 6 (enam) dari 7 (tujuh) kelompok pengeluaran, dimana kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami inflasi tertinggi sebesar 4,94 persen yang diikuti oleh kelompok bahan makanan sebesar 3,82 persen,” jelas Kabid Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Demarce Sabuna, Rabu/2/1/2019.

Lanjut Demarce kepada para awak media cetak, elektronik dan online dalam sesi konferensi pers, Khusus kenaikan indeks harga konsumen/ andil inflasi tertinggi di Kota Kupang terjadi pada kelompok transpor,komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,56 persen dan pada kelompok bahan makanan sebesar 4,31 persen.

“Hampir semua penyumbang inflasi di Desember 2018 bersumber dari bahan makanan yang tergantung pada musim karena saat bulan Desember terjadi hujan deras yang menyebabkan harga sayuran dan harga ikan melonjak naik dan harga tiket pesawat melambung tinggi,” ungkap Demarce.

Selanjutnya Demarce menjabarkan penyebab utama terjadinya inflasi di Nusa Tenggara Timur didorong oleh oleh kenaikan indeks harga pada kelompok pengeluaran transport, komunikasi dan jasa keuangan. Seluruh kelompok pengeluaran selama tahun 2018 mengalami kenaikan indeks harga dan menyumbang inflasi sebesar 3,07 persen di Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang sebesar 3,23 persen dan Kota Maumere sebesar 2,00 persen.

“Inflasi tahun kalender 2016—2018; Akumulasi Inflasi tertinggi di NTT terjadi pada tahun 2018 sebesar 3,07 persen sedangkan tahun 2017 sebesar 2,00 persen dan 2016 sebesar 2,48 persen. Khusus Kota Kupang inflasi tertinggi juga terjadi di tahun 2018 sebesar 3,32 persen, 2017 sebesar 2,05 persen dan 2016 sebesar 2,31 persen,” pungkas Demarce Sabuna.(*)

Penulis dan editor (+rony banase)