Yoseph Rera Beka – Penjabat Sekda Kota Kupang

Loading

Kota Kupang, gardaindonesia.id | Asisten I Pemkot Kupang, Yoseph Rera Beka diangkat sumpah dan dilantik sebagai penjabat Sekda Kota oleh Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa/8/1/2019 pukul 14.00 WITA. Pelantikan Yoseph Rera Beka karena berakhirnya masa jabatan Plt Sekda Thomas Janzen Gah, yang bertugas sejak 17 Oktober – 17 Desember 2018.

Pelantikan Yoseph Rera Beka berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor bkd.031.1/I/332/TK-JS/XII/2018 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang dan berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat 2 Perpres Nomor 3/2018 tentang pengangkatan sekretaris daerah, dan dengan alasan karena dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kota Kupang dan penetapan sekda definitif belum ada.

Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan penjabat sekda sebagai langkah bijaksana Pemkot Kupang agar pelaksanaan program kerja wali kota tidak alami kendala dan tugas pelayanan administrasi publik juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Yoseph Rera Beka saat mengucapkan sumpah jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang

 

“Penjabat sekda agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena jabatan penjabat sekda ini sangat penting dan sama dalam kapasitasnya seperti jabatan sekda definitif,” ujar Jefry Riwu Kore.

Lanjut Jefry Riwu Kore, Penjabat Sekda Kota Kupang yang baru ini dibebankan tugas sebagai sekda definitif sampai terpilihnya Sekda definitif.

Selanjutnya, Wali Kota Kupang mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi penting karena penjabat sekda dapat membantu pemkot dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan administratif dan pelaksanaan program walikota dan wakil walikota.

“Dan pastikan program wali kota dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pinta Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore. (*)

Sumber berita (*/topnews.com-yuli)
Editor (+ rony banase)