Gubernur Viktor Laiskodat Perintah Sekda Panggil Pemkab Kupang

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat Gubernur NTT memerintahkan Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera bersurat memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang agar segera menangani persoalan sampah di wilayah Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Pemkot Kupang

Perintah Gubernur Viktor tersebut disampaikannya usai melaksanakan kegiatan Gerakan Kebersihan menyeluruh bersama perangkat ASN lingkup Pemprov NTT dan Pemkot Kupang di areal bundaran Undana (Sabtu,19/1/2019 pukul 06.00 WITA—selesai).

“Lokasi ini bisa dibikin tempat duduk dari kayu atau bambu dan jangan di cor, bahan harus dari alam”, ujar Gubernur Viktor kepada Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore

ASN Pemprov NTT dan Pemkot Kupang saat membersihkan areal Bundaran Penfui-bundaran Undana

Namun Wali Kota Jefry mengatakan bahwa lokasi tersebut (bundaran Undana arah Bimoku) merupakan milik Pemkab Kupang lalu ditanggapi oleh Gubernur Viktor

“Panggil Bupati Kupang!”,tegas Gubernur Viktor kepada Sekda Pemprov NTT, Benediktus Polo Maing.

Lanjut Gubernur Viktor yang turut memungut dan membersihkan sampah bersama Wali Kota Kupang, Sekda NTT, Kabiro Humas, Para Kepala Dinas dan Jajaran ASN Pemprov NTT dan Pemkot Kupang mengatakan, “Minggu depan (Sabtu,26/1/2019) panggil Pemkab Kupang untuk ikut serta membersihkan jalur 40 karena kotor sekali”, terangnya.

Gubernur Viktor juga menegaskan provinsi akan membantu armada guna ikut membersihkan jalur 40; saat ditanya oleh awak media mengenai kelanjutan aksi Gerakan Kebersihan, Viktor Laiskodat mengatakan akan terus dilanjutkan hingga menjadi budaya.

Penulis dan editor (+rony banase)