Hapuskan KDRT dengan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | “Dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, ada 4 faktor utama penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu faktor individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi. Jadi jelas, ada keterkaitan antara faktor ekonomi dan KDRT,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, @america, Rabu/23/1/2019.

Sebagai salah satu pembicara utama dalam forum interaktif yang diadakan @america, Menteri Yohana cukup tegas mengatakan bahwa perempuan masih belum aman bahkan di ranah privat atau rumah tangga.

Menteri Yohana menjabarkan bahwa perempuan kerap mendapatkan kekerasan yang beragam, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. Bahkan menurut Yohana, kasus penelantaran meningkat seiring meningkatnya angka perceraian di Indonesia saat ini.

Menteri PPPA Prof Yohana Yembise

“Perempuan masih mengalami kekerasan dalam keluarga. Maka dari itu, kita harus break the silence /harus berani bicara. Adat dan budaya patriarki yang masih mendiskriminasikan kaum perempuan sudah saatnya dihentikan. Saya mengajak perempuan-perempuan Indonesia untuk bangkit dan mendukung kesetaraan gender. Perempuan juga harus maju, bangkit, menunjukkan power-nya,” jelas Menteri Yohana.

Forum interaktif kerjasama Ladies International Prgram (LIP) Indonesia dan @america ini mengangkat tema Women’s Economic Empowerment: The Intersection With Domestic Violence. Melalui tema tersebut, masyarakat diajak lebih menelaah posisi pemberdayaan ekonomi bagi perempuan agar tidak menjadi penyebab KDRT.

Sebab, potensi tersebut menurut Menteri Yohana dan pembicara lain yang mengisi diskusi seperti Brigadir Jendral Juansih (POLRI), Elza Syarif (LIP Indonesia), Khariroh Ali (Komnas Perempuan) memang ada.

Namun, perempuan tetap mesti berdaya, dan mandiri secara ekonomi. Hal tersebut agar ekonomi keluarga stabil dan meminimalisasi konflik antar pasangan, serta tidak lupa mengedepankan kesetaraan dalam rumah tangga agar angka KDRT dapat dihapuskan.

“Perempuan harus bergerak, memenuhi segala ruang sosial dan pembangunan di Indonesia, mendorong hak-haknya terpenuhi, serta memutus mata rantai kekerasan dan diskriminasi. Kami mau perempuan itu independen, mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, jangan bergantung sepenuhnya kepada suami terutama dalam hal ekonomi. Tunjukkan bahwa perempuan juga bisa menjawab persoalan, bahwa kita hebat. Jangan lupa pula dukung dan pilih perempuan di pemilu legislatif nanti agar kuota 30% perempuan di politik terpenuhi dan suara perempuan semakin berpengaruh,” tegas Menteri Yohana. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)

Editor (+rony banase)