Fokus Program Satu Juta Rumah Bagi Perumahan Berbasis Komunitas

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Perlu promosi yang lebih masif disamping media konvensional juga melalui internet dan media sosial, sehingga masyarakat lebih mudah mencari lokasi rumah subsidi yang diminatinya, sehingga target Program Satu Juta Rumah pada tahun 2019 sebanyak 1,25 juta unit dari target tahun sebelumnya 1 juta unit dapat tercapai. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

“Program Satu Juta Rumah dilakukan bersama seluruh stakeholder baik Pemerintah, Perbankan, Pengembang, Asosiasi Pengembang dan lainnya. Termasuk Bank BTN untuk untuk terus mendukung dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi kekurangan atau backlog perumahan di Indonesia,” kata Khalawi saat mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pembukaan acara pameran Indonesia Property Expo (IPEX) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.

Tahun 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.

Salah satu terobosan yang dilakukan dalam memberikan kemudahan bagi MBR memiliki rumah yakni dengan perumahan berbasis komunitas. Salah satu pilot project-nya adalah Perumahan PPRG (Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang telah dimulai pembangunannya pada 19 Januari 2018.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/01/28/pegiat-literasi-dalam-sekat-keterbatasan-di-taman-baca-waibalun/

Perumahan berbasis komunitas mendapatkan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (KPR FLPP) yang dikelola oleh PPDPP dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) di Ditjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR.

“Regulasinya tengah kita siapkan agar bisa dikembangkan lebih luas. Seperti sudah dibangun untuk Komunitas Tukang Cukur, kita akan perluas seperti Komunitas Wartawan, Komunitas Tukang Sampah, Pekerja, Guru Honor yang semuanya di koordinasikan bersama,” ungkap Khalawi (*)

 

Sumber berita (*/Biro Komunikasi Publik-Kementerian PUPR)

Editor (+rony banase)