Penduduk Miskin Tertinggi di Kab TTS dan Terendah di Nagekeo

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Jumlah dan prosentase penduduk miskin di 22 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebesar 1.142.170 orang atau 21,35 persen (*/data BPS kondisi Maret 2018; update kondisi Sept 2018 sebanyak 1.134.011 jiwa dari jumlah penduduk NTT sebanyak 5.456.203 jiwa atau turun menjadi 21,03 persen). Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/02/02/penduduk-miskin-berkurang-8-060-orang-ntt-peringkat-3-termiskin/

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia dalam sesi konferensi pers bersama dengan instansi terkait, awak media cetak, elektronik dan online di Ruang Telekonferensi BPS NTT, Jumat/1/2/2019, mengatakan garis kemiskinan makanan yang dipakai yaitu nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan setara 2.100 kilokalori per orang per hari.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia

”Jadi kalau kita makan atau konsumsi dibawah 2.100 kilokalori maka dikategorikan miskin. Bukan makan karena diet”, terangnya.

Garis kemiskinan per rumah tangga miskin di NTT sebesar Rp.360.069,- per kapita/orang per bulan (kondisi September 2018).

Adapun sebaran penduduk miskin di 22 kabupaten/kota berdasarkan jumlah/prosentase tertinggi hingga terendah sebagai berikut :

  1. Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 130.630 orang (28,06 persen);
  2. Sumba Barat Daya sebanyak 97.280 orang (28,88 persen);
  3. Kupang sebanyak 88.670 orang (23,10 persen);
  4. Sumba Timur sebanyak 76.800 orang (30,13 persen);
  5. Manggarai Timur sebanyak 74.880 orang (26,50 persen);
  6. Manggarai sebanyak 69.320 orang (20,83 persen);
  7. Ende sebanyak 66.010 orang (24,20 persen);
  8. Timor Tengah Utara(TTU) sebanyak 56.090 orang (22,31 persen);
  9. Manggarai Barat sebanyak 48.530 orang (18,14 persen);
  10. Rote Ndao sebanyak 46.120 orang (20,08 persen);
  11. Alor sebanyak 44.130 orang (21,63 persen);
  12. Sikka sebanyak 44.020 orang (13,82 persen);
  13. Kota Kupang sebanyak 40.440 orang (9,61 persen);
  14. Lembata sebanyak 36.950 orang (26,45 persen);
  15. Sumba Barat sebanyak 36.300 orang (28,51 persen);
  16. Belu sebanyak 33.910 orang (15,70 persen);
  17. Malaka sebanyak 30.790 orang (16,34 persen);
  18. Sabu Raijua sebanyak 28.880 orang (30,83 persen);
  19. Flores Timur sebanyak 27.990 orang (11,05 persen);
  20. Sumba Tengah sebanyak 24.930 orang (34,85 persen);
  21. Ngada sebanyak 20.790 orang (12,94 persen);
  22. Nagekeo sebanyak 18.690 orang (12,98 persen).
    Sumber Data :
    Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Selanjutnya, mengenai konsep Garis Kemiskinan, Maritje menjabarkan bahwa Garis Kemiskinan merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll) sedangkan Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan

“Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin”, tandas Maritje.

Sumber berita (*/

https://ntt.bps.go.id/subject/23/kemiskinan-dan-ketimpangan.html#subjekViewTab3

Penulis dan editor (+rony banase)

Foto oleh : indonesia.ucanews.com