Undana & Lembaga Pengkajian MPR RI Kolaborasi Gelar FGD

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memperoleh kehormatan untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dari Lembaga Pengkajian MPR RI yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Ballroom Hotel Sotis Kupang

FGD hasil kolaborasi Lembaga Pengkajian MPR RI dan Undana mengusung tema “Keuangan Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara”, melibatkan 3 pemateri yakni Ketua Bappeda NTT;  Dr Petrus de Rosari, M.Si., dan Prof. Dr. Sirilius Seran, S.E. M.S., 19 pembahas dari unsur akademisi, dan 1 (satu) orang perumus hasil, Drs.Jacob Wadu,M.Si.

Pada sesi jumpa pers, Kamis, 2 Mei 2019 pukul 17.00 WITA—selesai di Hotel Sotis, Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Dr.Ir.H.Mohamad Jafar Hafsah, lPM; saat didampingi Dekan Fisip, Dr.Frans Gana, MS; Wadek ll Fisip, Drs.Abas Kasim, M.Si;  Wadek lll, Drs. John Ndoda, M.Si dan Kepala Humas, David Sir, S.Sos., M.Hum., menyampaikan bahwa FGD dilaksanakan di 4 (empat) tempat yakni Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang

“Terpilihnya Undana sebagai penyelenggara oleh Lembaga Pengkajian MPR RI karena kita merasa Undana mempunyai kapasitas dan kemampuan memberikan pemikiran-pemikiran yang baik tentang anggaran dan APBN”, ungkap Jafar Hafsah

Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Dr.Ir.H.Mohamad Jafar Hafsah, lPM

Lanjut Jafar, Tentunya Undana sebagai pelaksana kerja sama dengan MPR, namun dalam pelaksanaan FGD melibatkan seluruh komponen yang berkompeten baik dari pemerintah daerah, guru besar, dosen-dosen, birokrasi,  dan media

“Kami ingin mengetahui secara persis bagaimana melahirkan dan penyerapan ABPN oleh pemerintah daerah, pemerintah kab/kota dan setelah tersedia APBN apakah pemanfaatan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasil FGD menjadi rekomendasi yang diberikan kepada MPR, Lembaga Negara, Presiden, dan dapat diaplikasikan dalam pembiayaan negara yang berimplikasi pada APBD I dan APBD II”, jelas Jafar Hafsah

Sambung Jafar Hafsah yang merupakan Sekretaris Jenderal General Secretary ICMI ini, bahwa Lembaga Pengkajian MPR RI sebagai lembaga pengkajian konstitusi yang berfungsi untuk memberikan pemahaman kepada konstitusi dan menyerap aspirasi dari masyarakat dan dirumuskan menjadi saran dan keinginan masyarakat terhadap konstitusi

Selain itu, jelas Jafar Hafsah, 9 anggota dari Lembaga Pengkajian MPR RI yang terdiri dari 2 (dua) Wakil Ketua (Prof.Dr.Syamsul Bahri,M.Sc dan Dr.Ir.H.Mohamad Jafar Hafsah, lPM) dan 7 (tujuh) anggota yakni Prof.Dr.Adji Samekto,SH,M.Hum; Ir.Hj.A.P.A.Timo Pangerang; K.H.Bukhori Yusuf.LC.MA.; Ir.H.Memed Sosiawan,ME; H.M.Sholeh Amin,SH,MH.; I Wayan Sudiarta,SH; dan Dr.Ali Masykur Musa,SH,M.Si.,M.Hum; hadir dalam FGD untuk berbicara mengenai perimbangan dan pengajuan APBN.

Disamping itu, Menyangkut terpilihnya Undana sebagai penyelenggara FGD, Wakil Dekan (Wadek) II Fisip, Drs.Abas Kasim,M.Si., menyampaikan bahwa dari MPR RI langsung menunjuk Undana sebagai penyelenggara FGD dan Rektor Undana mendisposisi Fisip Undana untuk mengatur acara dan menghubungi para nara sumber

“Begitu melihat tema, maka Fisip Undana menghubungi para nara sumber yang berkompeten yang berfokus pada akademisi dengan berbagai disiplin ilmu seperti dari hukum, sosiologi antropologi, ekonomi dan bisnis, ekonomi pertanian, dan konsultasi publik.

Penulis dan editor (+)