Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT sebagai transisi dari Universitas PGRI NTT, pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Aula El Tari Kupang, mewisuda 751 wisudawan dari 11 Prodi dan 5 Fakultas. Sebelumnya, pada wisuda perdana, Jumat,28 September 2018 di tempat yang sama, UPG 1945 NTT mewisuda 588 wisudawan dari 4 Prodi.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2018/09/28/wisuda-perdana-upg-45-ntt-momentum-kebangkitan/

Dalam sesi jumpa pers yang dilaksanakan oleh Jajaran Rektorat UPG 1945 NTT, Kamis, 2 Mei 2019 pukul 13.00 WITA—selesai di Resto Celebes Kupang, Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Kerohanian dan Alumni, Uly J. Riwu Kaho, SP.,M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan wisuda dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi yakni sesi pertama sejak pukul 07.00—10.00 WITA akan diikuti oleh 400 wisudawan dan sesi kedua pada pukul 12.00—15.00 WITA diikuti oleh 351 wisudawan.

“Wisuda dilaksanakan 2 (dua) sesi karena ruangan tidak dapat menampung 751 wisudawan/wisudawati”, ungkap Warek III sebagai Ketua Panitia Wisuda Periode II UPG 1945 NTT

Dalam sesi pertama bakal dihadiri oleh Gubernur NTT yang diwakili oleh Asisten I, PB PGRI Prof Dr. Unifah Rosyidih, Kemenristek, Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VIII dan Kabag Kelembagaan L2Dikti, Forkompinda NTT. Sedangkan sesi kedua akan dihadiri oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol Joni Asadoma sekaligus membawa sambutan mewakili Forkompinda NTT

“Sedangkan mewakili alumni, sambutan akan dibawakan oleh Bupati Belu, Willibrodus Lay yang merupakan alumni tahun 2005 dari Fakultas Hukum”, papar Uly Riwu Kaho.

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Kerohanian dan Alumni, Uly J. Riwu Kaho, SP.,M.Si

Lanjut Uly, Wisuda Periode II 2019 merupakan momentum dimana lembaga ini ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga ini telah berjalan dengan normal dan baik dan sesuai dengan aturan yang ada bahwa wisuda harus memperoleh ijin dari kementerian.

“Kalau tidak ada ijin maka tidak bisa melaksanakan wisuda, meski telah ada ijin operasional dan akreditasi. Ijinnya sudah keluar dan suratnya sudah kami pegang”, ungkap Uly Riwu Kaho yang didampingi oleh Badan Penyelenggara Harian (BPH) UPG 1945 NTT, Samuel Haning, S.H.,M.H. dan Rektor UPG 1945 NTT, David Selan,S.H,M.H.

Tambah Uly, Kali ini sebelum para wisudawan dilepas ditengah-tengah masyarakat, UPG 1945 NTT melaksanakan Kuliah Umum pada 30 April—1 Mei 2019 di Aula El Tari dengan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Teguh Imam; Penanganan Korupsi dari Koordinator Kejati; Kewirausahaan dari Deputi Bank Indonesia; dan Negara Hukum dari Wakapolda NTT, Brigjen Pol Joni Asadoma.

Selain itu, kata Uly, akan diberikan reward atau penghargaan bagi mahasiswa berprestasi yang diwisuda seperti James Adi Pah dari Fakultas Hukum yang meraih juara kempo di Amerika Serikat dan Dani Utarihun yang mendapatkan Program Gong Prestasi

“Program Gong Prestasi berupa pembebasan uang kuliah yang diperoleh sejak mahasiswa bersangkutan memiliki prestasi”, pungkas Uly Riwu Kaho.

Penulis dan editor (+rony banase)