NTT Harus Punya Tenaga Kerja Berkualitas

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur, Josef Nae Soi mengatakan pentingnya memiliki tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki kompentensi yang bermutu. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Penatalaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Pasca Moratorium Provinsi NTT, di Aula Fernandez Gedung Sasando, Rabu, 8 Mei 2019

“Dilihat dari kualitas kompetensi, tenaga kerja kita masih memprihatinkan. Rata-rata, kita masih tak mampu memenuhi kompetensi kerja yang ada pada lowongan kerja. Maka, kita perlu memberikan pembekalan kepada para tenaga kerja, sehingga bisa meningkatkan kompetensi mereka”, ujar Wagub Josef.

“Kita juga perlu membekali diri mereka dengan 6 (enam) dimensi kompetensi yakni pemahaman kognitif, pengetahuan, skill atau keterampilan, minat, sikap atau attitude dan memiliki nilai. Bila kita punya semua itu, maka NTT tentu punya tenaga kerja yang hebat-hebat. Bapa ibu yang ada di bidang ketenagakerjaan supaya bisa berdayakan itu dengan baik”, tegasnya.

Lanjut Wagub Josef Nae Soi, perlunya pengawasan terhadap proses rekrutmen. Bila ada yang merekrut anak-anak kita tanpa melalui prosedur yang jelas maka langsung kita stop. Kondisi tenaga kerja migran dari NTT sejauh ini juga masih memprihatinkan

“Kemarin para aktivis unjuk rasa di sini, mereka mengatakan bahwa tahun ini sudah menerima 41 jenazah tenaga kerja. Tentu ini menjadi perhatian serius. Kita tidak boleh main-main dengan masalah ketenagakerjaan seperti ini. Tugas kita melihat, mendengar, mengawasi mereka yang berkeliaran di desa atau kelurahan, yang berniat buruk hendak mengambil anak-anak kita. Kita, melalui Dinas Nakertrans juga harus mengawasi anak-anak kita, mulai dari desa atau kelurahan hingga penempatan di tempat kerjanya,” pinta Wagub Josef.

Sedangkan Staf ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Ketenegakerjaan RI, Irianto Simbolon pun mendukung pernyataan Wakil Gubernur terkait dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

“Pemerintah sejauh ini juga menjadikan pengembangan tenaga kerja sebagai prioritas utama. Pengembangan tersebut diantaranya dengan mengadakan profesional training, sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi pekerja”, ujar Irianto.

“Adapun mengenai Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA, sebagai pusat untuk mewujudkan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja, yang efisiensi dan transparan dalam pengurusan dokumen dan percepatan peningkatan kualitas Pekerja Indonesia,” tambahnya.

Irianto juga menjelaskan bahwa calon pekerja migrasi harus menyiapkan diri secara baik dengan cara meningkatkan soft skill, agar bisa bekerja sesuai kompetensi. Bisa juga dengan mengikuti workshop seperti ini. Harapannya, bisa tercipta kinerja yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sisilia Sona menyampaikan bahwa tujuan dan kegiatan workshop ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama pembentukan Pokja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, pasca moratorium.

Workshop sehari itu juga dihadiri oleh para Bupati dari seluruh Kabupaten se-Nusa Tenggara Timur. (*)

Sumber berita (*/ Biro Humas dan Protokol Pemprov NTT)
Editor (+rony banase)