Maksimalkan Peran PUSPA NTT, Kemen PPPA Lakukan Pendampingan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) sebagai inisiasi dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memiliki peran strategis dalam mendukung dan mensinergikan sekaligus mengkolaborasi, baik peran Kemen PPPA atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Lembaga Masyarakat (LM) maupun antar LM dalam menangani persoalan dan meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia.

PUSPA merupakan wadah berkumpulnya berbagai LM yang mencakup berbagai bidang, yaitu lembaga profesi dan dunia usaha, lembaga media, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga riset, dan Dinas PPPA dari seluruh provinsi di Indonesia. Mereka akan berkumpul untuk saling berbagi dan bertukar pengalaman seputar persoalan perempuan dan anak dalam menyatukan semangat pergerakan untuk bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut. Hal itu kini menjadi strategi utama Kemen PPPA untuk mengakhiri 3 hal (Three Ends) yakni :
Pertama, Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,
Kedua, akhiri perdagangan orang, dan
Ketiga, Akhiri Kesenjangan Akses Ekonomi Terhadap Perempuan

Untuk memaksimalkan peran PUSPA sendiri di masing-masing Provinsi maupun di Kab/Kota maka Kementerian PPPA berinisiatif melakukan pendampingan dengan memberikan edukasi kolaboratif dengan mengadakan Workshop Kemitraan Berkelanjutan Sektor Bisnis dan Lembaga Masyarakat untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Berlokasi di Ballroom Hotel Sotis Kupang, Kamis, 9 Mei 2019 pukul 08.00—16.00 WITA, PUSPA NTT dari berbagai unsur diberikan edukasi oleh Konsil LSM Indonesia tentang bagaimana menjalin kemitraan berkelanjutan di Sektor Bisnis dan Lembaga Masyarakat dengan memanfaatkan potensi CSR (Coorporate Social Responsibility) yang dimiliki oleh BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan kepada Garda Indonesia menyampaikan bahwa workshop ini diharapkan dapat melihat dan mengidentifikasi resources (sumber daya) apa yang dapat membantu dan mendukung kegiatan PUSPA

“Telah banyak yang dilakukan oleh PUSPA dan diluar PUSPA, Lembaga Masyarakat (LM) telah banyak melakukan kegiatan dan program yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak”, ujar Indra Gunawan

Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan

Lanjutnya, Pemerintah membutuhkan teman-teman di PUSPA, LM, Dunia Usaha, dan Media untuk bersama menangani isu-isu perempuan dan anak

“Saya optimis jika melihat apa yang telah dilakukan PUSPA dan banyak potensi bisa digarap bersama dengan bantuan Dunia Usaha yang dapat disinergikan dengan membangun kekuatan bersama PUSPA dan LM di daerah khususnya di Provinsi NTT”, pungkas Indra Gunawan

Sedangkan Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia, Misran Lubis di sela-sela workshop menyampaikan pentingnya peran CSR, menyamakan persepsi di dalam PUSPA tentang CSR, memahami konsep program PUSPA yang menjadi alat tawar bagi perusahaan, BUMD dan BUMN

“Perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan CSR, dan menjadi tugas PUSPA untuk menyadarkan dan mengingatkan kewajiban mereka”, jelas Misran

Selain itu, lanjut Misran, membenarkan praktek kewajiban CSR tersebut dilakukan, meningkatkan kualitas bersama (kualitas perusahaan, masyarakat dan pembangunan daerah) dan mendorong regulasi agar berkelanjutan

“PUSPA harus memperluas jangkauan kerjasama dengan dinas atau instansi lain, sektor swasta, dan kerjasama di tingkat desa. PUSPA tidak harus eksklusif namun menjadi inklusif dengan membuka kerjasama dengan berbagai pihak untuk percepatan pembangunan perempuan dan anak”, pungkas Misran Lubis yang juga menjabat sebagai Ketua FK PUSPA Sumatera Utara.

Penulis dan editor (+rony banase)