Bukan Pertumpahan Darah, Tapi Cinta Kasih

Loading

Oleh : Yohanis Tkikhau

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perbedaan di tengah masyarakat merupakan Anugerah Tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan ini berdampak pada tindakan dan perilaku individu. Namun kita dibekali dengan akal budi untuk bisa membedakan hal yang baik maupun yang buruk, agar kita tetap menjaga keharmonisan hubungan antar sesama. Karena dalam setiap perjalanan kehidupan, kita selalu membutuhkan sesama untuk saling mendukung dan saling melengkapi.

Perbedaan pendapat antara dua orang, dua kelompok bahkan antara negara merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya terjadi agar kita dapat benar-benar melihat dengan teliti dan saksama setiap persoalan yang kita hadapi sehingga tindakan yang kita ambil juga mengarahkan kita kearah yang lebih baik.

Karena sesungguhnya kita ini adalah sahabat, saudara yang berbeda keturunan namun kita dipersatukan oleh cinta kasih yang diajarkan agama dan juga diamanatkan Pancasila sebagai panutan hidup seluruh bangsa Indonesia.

Perbedaan pendapat, pendirian, kepentingan, pilihan serta perbedaan lainnya, sering membuat kita lelah dan tak mampu menyelesaikannya dengan musyawarah mufakat dan sering berujung pada konflik antar sesama yang menyebabkan pertumpahan darah dan kehilangan jiwa-jiwa yang kita sayangi.

Konflik yang terjadi bukan dilakukan oleh orang-orang jahat namun orang yang tidak menggunakan pikirannya dengan baik. Mengapa demikian ? karena mereka yang menimbulkan konflik tidak berpikir lebih jauh tentang akibat dari apa yang dilakukan dan dampak bagi banyak orang. Yang mereka pikirkan adalah bagaimana meluapkan emosi, amarah, rasa kesal dan keinginan balas dendam yang masih terpendam.

Ingatan tentang kerusuhan yang terjadi di Ibukota Negara Indonesia pada 22 Mei 2019 pasca pengumuman hasil pemilu presiden dan wakil presiden, masih meninggalkan luka yang sangat mendalam. Kita seakan dipaksa menerima kenangan pahit itu untuk menyimpannya sebagai luka yang selalu menimbulkan trauma bagi bangsa ini.

Seakan belum sanggup berdiri tegak, kita kembali dihantui dengan kerusuhan di dua tempat yang berbeda dengan waktu yang hamper bersamaan. Nusa Tenggara Timur yang dikenal sebagai Nusa Terindah Toleransi harus melihat warganya terbujur kaku akibat konflik antar sesama. Rabu, 06 Juni 2019, pertumpahan darah terjadi di Naibonat Kabupaten Kupang dan Adonara Kabupaten Flores Timur

Pertumpahan darah bukanlah jalan akhir yang kita semua inginkan. Bentrokan yang terjadi di Naibonat antara dua Perguruan Bela Diri, bukan pertama kali terjadi. Bentrokan ini sudah terjadi berulang kali dan banyak memakan korban dan kerugian material lainnya. Sangat disayangkan karena rasa dendam akan selalu ada, sehingga setiap usaha akan dilakukan untuk membalaskan dendam tersebut.

Konflik ini lalu mengganggu kondusifitas sosial. Masyarakat yang sedang mudik dihantui rasa takut terkena imbas dari pertikaian ini, karena kedua kubu tidak ada yang megalah. Lalu muncul berbagai tanggapan baik dari masyarakat, LBH maupun DPRD Provinsi NTT. Pro dan kontra pun terjadi, ada masyarakat yang meminta kepada pemerintahan untuk segera membubarkan kedua perguruan silat tersebut, namun ada masyarakat yang tidak setuju dengan ide pembubaran tersebut dengan alasan bahwa bukan perguruan yang salah tapi orang-orang yang terlibat konflik tersebut yang perlu diedukasi.

LBH PSHT NTT menolak pembubaran bahkan kecewa dengan ucapan anggota DPRD NTT yang meminta pemerintahan untuk membubarkan kedua perguruan silat ini.

Menurut hemat saya, pembubaran kedua perguruan bukanlah langkah yang tepat yang harus diambil oleh pemerintah. Seperti pepatah mengatakan “tak ada api maka tak ada asap”, maka tak ada masalah yang tak ada penyebab. Pemerintah harus benar-benar kritis dan tegas dalam menangani persoalan ini.

Negara ini adalah Negara Hukum, namun untuk menyelesaikan konflik sesama ini, perlu pendekatan yang mendasarkan persaudaraan untuk mengetahui akar permasalahan ini, dan mencari solusi terbaik yang bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Setiap organisasi, baik organisasi bela diri, kepemudaan atau apapun itu pasti ada pucuk pimpinannya, dan semua anggota bernaung dibawah perintah pimpinan. Maka pemerintah perlu memanggil pemimpin dua organisasi bela diri ini, serta mempertemukaan anggota-anggota yang terlibat langsung dalam kerusuhan ini. Sehingga pemerintahan bisa mendengar secara langsung sebab masalah ini, karena saya yakin bahwa mereka yang terlibat konflik ini merupakan Warga Negara yang baik, yang juga tunduk pada setiap peraturan yang berlaku. Dan saya percaya bahwa tidak ada masalah yang tidak memiliki solusi. Serumit apapun masalah itu, pasti ada satu titik dimana kita menemukan pilihan terbaik untuk kita terapkan pada masalah itu.

Pemerintah sebagai pengambil kebijakan tidak harus bertopang dagu dan menyaksikan tontonan memilukan ini, tetapi seharusnya segera bertindak sebagai mediator untuk segera menemukan penyelesaian, agar masalah ini tidak terus berkepanjangan dan memakan lebih banyak korban.

Kita tentu tidak ingin menyaksikan negeri tercinta kita ini terus dibanjiri darah anak negeri sendiri. Dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua perlu mendukung penyelesaian konflik ini agar keharmonisan antar sesama terus dirawat dan NTT sebagai Nusa Terindah Toleransi, tidak hanya sebatas kata-kata tetapi nyata dalam tindakan.

Salah satu hal yang perlu dilakukan misalnya seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Malaka, untuk mendamaikan antara Kubu PSHT dan IKS, yaitu dengan melakukan sumpah adat. Sumpah adat ini menjadi satu ikatan bagi semua anggota, yang tentunya punya resiko yang sangat besar bila dilanggar oleh setiap pelakunya.

Saya tidak menyarankan untuk melakukan hal yang sama, namun saya menyarankan untuk bisa membuat “sesuatu” yang bisa menjadi ikatan yang kuat antara kedua pihak, dan resiko yang ditanggung setiap orang yang melanggar juga perlu diperhatikan dengan cermat.

Keberagaman tidak bisa kita pungkiri, namun bukan berarti bahwa konflik harus terus terjadi diantara kita. Tidak juga berarti bahwa pertumpahan darah harus selalu menandai perbedaan ini. NTT (Negeri Titipan Tuhan), diatas negeri ini kita hidup dan menjalani kehidupan kita. Mari kita menjaga keharmonisan persaudaraan kita, sebagai mana esensi dari pancasila sebagai panutan hidup bangsa kita yaitu cinta kasih.

Mari mewujudkan cinta kasih itu diantara sesama insan di atas bumi tercinta ini. Tidak ada orang jahat di negeri ini, namun kita seringkali bertindak tanpa berpikir. Oleh karena itu, mari kita membiasakan diri berpikir sebelum bertindak, agar tindakan kita tidak merugikan diri sendiri dan juga orang-orang yang kita sayangi dan mengganggu ketentraman bersama.(*)

Penulis [*/ Yohanis Tkikhau-Ketua PERMATFFA (Persatuan Mahasiswa Amanuban Timur Fatukopa dan Fatumolo) Kupang Periode 2018/2019]

Editor (+rony banase)