Dilematik Sopia, Kepala LRT Undana Kupang: “Sopia Tanggung Jawab Bersama!”

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran minuman beralkohol Sopia pada Rabu, 19 Juni 2019 di Lab Biosains Undana atas kerja sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, dan PT. NAM Kupang, menjadi hal yang masih diperbincangkan sampai saat ini berkaitan dengan baik atau buruk dari peluncuran Sopia (sopi asli).

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/06/20/sopia-minuman-alkohol-tradisional-ntt-diluncurkan-ke-pasaran/

Kepala Laboratorium Riset Terpadu (LRT) Biosains Undana, Prof. Ir. Herianus J. D. Lalel, M. Si., Ph. D., ketika ditemui diruang kerjanya menegaskan bahwa pihaknya tidak menyinggung pihak lain, tapi hanya ingin menegaskan kembali posisi Undana dalam proses pembuatan Sophia.

“Kita tidak ingin menyinggung siapa pun, namun kita ingin menjelaskan kepada masyarakat, tentang posisi kita dalam kerja sama ini”, ujar Profesor yang akrab disapa Heri.

Sebab menurut Heri, banyak orang yang beranggapan bahwa Undana adalah produsen Sopia.

“Kita ini bukan Produsen Sopia, kita hanya mengkaji dan menetapkan SOP sebagai landasan kerja produsen. Kita hanya mengontrol mutu dari Sopia”, imbuhnya.

Jelas Heri, pengkajian yang dimaksud untuk mengetahui kadar dalam alkohol dari sopi yang diperoleh serta untuk mengeluarkan metanol dari sopi agar tidak menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat yang mengonsumsi.

Kepala Laboratorium Riset Terpadu (LRT) Biosains Undana, Prof. Ir. Herianus J. D. Lalel, M. Si., Ph. D

“Kita cari tahu kadar alkohol dari sopi yang kita ambil dari masyarakat, kemudian kita pisahkan metanolnya, sehingga bisa aman untuk dikonsumsi. Karena metanol ini racun dan bisa menyebabkan kematian”, tutur Heri.

Lanjut Heri, pihaknya juga ingin menegaskan kembali bahwa Undana bukan penemu Sopia, melainkan Sopia diambil dari kekayaannya masyarakat NTT.

“Supaya jangan salah paham, Undana bukan penemu Sopia, karena sopi ini kekayaan masyarakat NTT, dan kita bantu supaya prosesnya punya standar serta kebersihannya terjamin”, jelas Heri.

Kepada Media Garda Indonesia, Heri menyampaikan bahwa masyarakat jangan tergiur dengan sopi yang dibakar menyala, karena itu sangat berbahaya. Menurutnya, sopi seperti itu biasanya mengandung metanol.

“Saya harap masyarakat tidak boleh tergiur dengan sopi yang dibakar menyala. Itu mengandung metanol dan sangat berbahaya. Metanol itu cepat menguap dan mudah terbakar. Makanya kita masukan di lab untuk dipisahkan metanolnya”,imbaunya.

Toas Sopia oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Wagub Josef Nae Soi, Rektor Undana Prof Fred Benu, Owner Toko NAM, dan Unsur Forkompinda saat peluncuran Sopia di Lab Biosains Undana

Sopia yang akan diproduksi, tutur Heri, nantinya dibuat tanpa menghilangkan kekhasan dari masing-masing daerah, namun dipilih nama Sopia sebagai merek dagangannya.

“Kita akan tetap mempertahankan rasa sopi dari masing-masing daerah, sehingga nanti bisa digunakan dalam acara-acara adat. Sopia itu hanya merek dagang saja”, sebut Heri.

Beberapa waktu yang lalu pihak Undana sudah turun ke masyarakat dan sudah memberikan bantuan alat untuk mengukur kadar alkohol. Dan kedepannya Undana akan berupaya menghadirkan alat-alat yang bisa digunakan masyarakat dalam mengolah sopi sesuai standar, sebelum dibeli oleh pihak produsen.

Dirinya juga meminta kepada semua pihak agar turut serta membantu melalui ide-ide dan gagasan-gagasan yang baik guna membangun kehidupan perekonomian NTT yang lebih baik.

“Ada banyak hal yang harus kita lakukan dalam menetapkan standar produksi. Pemerintah juga berupaya menyiapkan Perda yang nantinya mengatur semua tentang Sopia. Sopia bukan tanggung jawab satu pihak saja, tapi tanggung jawab masyarakat NTT”, pungkas Heri. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)