Kab. Bangka Tengah Siap Bentuk Desa Bebas Pornografi Anak

Loading

Bangka Tengah, Garda Indonesia | Sebagai upaya perlindungan dalam mencegah anak terpapar dan menjadi objek pornografi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), kembali menyelenggarakan Workshop Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak, Rabu, 10 Juli 2019.

“Kali ini, Kab. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung menjadi daerah ke-4 di Indonesia yang akan dikembangkan sebagai desa/kelurahan bebas pornografi anak. Workshop dihadiri perwakilan perangkat desa dan unsur masyarakat dari 10 Desa di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Plt. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Sumbono.

Sumbono menjelaskan, maraknya peredaran pornografi melalui internet memicu kecanduan terhadap pornografi, tidak terkecuali pada anak yang mengakses.

“Hasil riset menunjukkan kurang lebih sekitar 97 persen anak di Indonesia sudah terpapar pornografi. Jika berkelanjutan, anak bisa jadi kecanduan, dan mengganggu perkembangan psikis anak” ujar Sumbono saat membuka Workshop Desa Bebas Pornografi Anak di Kab. Bangka Tengah.

Suasana Workshop Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak, Rabu, 10 Juli 2019.

Sejak tahun 2018, Kemen PPPA bekerjasama dengan ECPAT Indonesia telah mendorong 3 (tiga) daerah sebagai desa bebas pornografi anak, diantaranya Kampung Maluang di Kalimantan Timur, Kelurahan Maccini Parang di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kelurahan Nunhila di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Ada beberapa kriteria khusus pembentukan desa bebas pornografi anak. Diantaranya, desa itu sudah mempunyai akses internet, ada indikasi anak-anak terpapar pornografi, dan adanya komitmen perangkat daerah atau desa dan seluruh unsur masyarakat untuk melakukan upaya bersama melindungi anak dari bahaya pornografi,” tambah Sumbono.

Di Kab. Bangka Tengah, selain adanya indikasi anak-anak terpapar pornografi, pemerintah daerahnya juga memiliki komitmen kuat untuk melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dengan mendorong lingkungan yang aman dan layak anak. Dalam perjalanannya, Kab. Bangka Tengah pernah mendeklarasikan sebagai Desa Layak Anak dan Desa Anti Pornografi, serta membentuk PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat).

“Lingkungan Desa merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan anak, termasuk untuk melindungi anak dari pornografi. Kami akan berupaya agar desa bebas pornografi anak bisa terbentuk di Kab, bangka Tengah,” jelas Elly Irsyah, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kab. Bangka Tengah membacakan sambutan Bupati Kab. Bangka Tengah.

“Pornografi membuat generasi penerus kita menjadi generasi yang lemah, tidak berkualitas dan berakhlak lemah. Dengan membentuk Desa Bebas Pornografi Anak, kita wujudkan anak-anak Kab. Bangka Tengah yang berkualitas dan tangguh,” tandas Elly.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)