Teknik Ecobrik, Solusi Mahasiswa FKM Undana Olah Sampah Non Organik

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Masalah sampah di Kota Kupang masih sangat memprihatinkan. Di beberapa kelurahan seperti di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Selain itu pengolahan limbah ternak peliharaan masyarakat juga merupakan permasalahan yang perlu ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan polusi udara.

Berkaitan dengan masalah tersebut diatas, mahasiswa semester V (lima) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana melakukan Praktek Belajar Lapangan (PBL) di RT 14 dan 15 Kelurahan TDM Kecamatan Oebobo. Kegiatan diawali dengan survei disetiap rumah warga dimulai dari tanggal 19 Juni 2019 kemudian dilanjutkan dengan Minimal Lokakarya.

“Ada beberapa masalah yang kami soroti misalnya sampah, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kepemilikan jamban, sumber air dan ternak berkaitan dengan feses ternak”, jelas Simon Lenggu Koordinator Kelompok 7.

Untuk masalah sampah, lanjut Simon, yang mereka temukan adalah masyarakat menggunakan karung sebagai tempat penampungan sampah, namun menurutnya itu belum memenuhi standar yaitu tempat penampungan harus memiliki tutup.
“Dari informasi yang kami dapat, di RT 14 dan 15 belum ada penyuluhan berkaitan dengan pengolahan sampah “, ujar Simon.

Berkaitan dengan PHBS, tutur Simon, pola hidup yang diperhatikan adalah hidup bersih seperti mencuci tangan, dan juga olahraga. Sedangkan untuk sumber air yang digunakan yaitu dari air PAMD, air tangki yang dibeli dan air sumur.
” Dari 106 KK di RT 14 dan 15 hanya ada 4 sumur yang kami temukan. Selain itu menggunakan bak penampung. Bak penampungan itu biasanya diisi air tangki atau dari PAMD lancar biasanya mereka isi penuh bak”, ungkap Simon.

Lebih lanjut Simon menjelaskan bahwa dari hasil survei di lokasi kemudian dilanjutkan dengan Mini Lokakarya (Minlok) pada tanggal 6 Juli 2019, kemudian bersama dengan masyarakat disepakati ada 2 (dua) masalah yang diangkat untuk dilakukan penyuluhan lebih lanjut.

“Kita bersama masyarakat bersepakat untuk mengangkat 2 masalah yaitu tentang pengolahan sampah dan juga ternak babi dan ayam”, jelas Simon.

Penyuluhan tentang masalah pengolahan sampah dan ternak berlangsung pada hari Minggu, 14 Juli 2019 bertempat di RT 15 Kelurahan TDM. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua RT 14,Delfianus Abi, Ketua RT 15, Fransiskus Goa, Salken F. Nifu, S. Pt, sebagai pemateri, warga RT 14 dan 15 serta anggota kelompok 7 yang melakukan PBL sebanyak 22 orang.

Delfianaus Abi, ketika ditanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Karena selama ini masyarakat belum mendapatkan penyuluhan berkaitan dengan pengolahan sampah dan juga manajemen pemeliharaan ternak.

“Kami baru pertama kali dapat penyuluhan. Dan kami berharap ada solusi yang diberikan untuk mengatasi masalah sampah dan kotoran ternak agar tidak terjadi polusi. Selama ini memang dilakukan kegiatan Jumat Bersih. Namun akhir-akhir ini sentuhan masyarakat mulai berkurang. Lahan atau tempat pembuangan sampah yang kurang menjadi salah satu akibat masih banyak sampah yang berserakan”, ujar Delfianus

Tambahnya, “Masyarakat memang tahu bahwa ini sampah, tapi tidak tahu cara mengelolanya. Kita tidak punya tempat untuk tampung sehingga masyarakat membuang sampah begitu saja”.

Kurangnya pemahaman tentang pengolahan sampah, lanjut Delfianus, masih menjadi kendala sehingga dirinya berharap bahwa bisa ada solusi yang baik yang diberikan melalui kegiatan ini dan berharap ada solusi baik yang diberikan agar bisa mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat baik itu sampah maupun ternak.

Delfianus mengisahkan bahwa pernah ada motor pengangkut sampah tetapi rusak dan sampai sekarang tidak beroperasi. Dirinya mengatakan bahwa untuk saat ini ada motor pengangkut sampah di kelurahan namun belum beroperasi.

“Kita dulu ada motor pengangkut sampah tapi rusak dan hilang saja begitu. Sekarang ada lagi tapi tetap di kantor lurah dan belum beroperasi “, ungkap Delfianus.

Sementara itu, Salken F. Nifu dalam penyampaian materinya tentang Manajemen Pemeliharaan Ternak Babi dan Ayam di Daerah Perkotaan mengatakan bahwa memelihara ternak di perkotaan membutuhkan manajemen yang baik.

“Kalau dari masalah yang didapatkan teman-teman mahasiswa yaitu berkaitan dengan kotoran ternak. Dan di RT 14 dan 15 lebih banyak ternak babi”, ujar Salken.

Masalah yang ditimbulkan dari pemeliharaan ternak, jelas Salken adalah polusi udara akibat feses (tinja ternak) yang tidak dikelola dengan baik. Dirinya menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah ini, maka yang pertama adalah desain kandang.

“Lantai kandang harus miring dan memiliki lubang pembuangan. Selain itu harus ada tempat penampungan feses sehingga tidak berbau”, ujar alumni peternakan Undana itu.

Lebih lanjut Salken menjelaskan bahwa tempat penampungan juga harus memiliki penutup yang bisa dibuka dan ditutup agar bau feses tidak menyebar terutama musim hujan. Sedangkan untuk kandang yang tidak memiliki tempat penampungan, lanjut Salken, bahwa untuk mengatasi bau feses makan harus dibersihkan secara rutin.

“Kalau kurang tempat untuk tempat penampungan feses, maka kandang harus dibersihkan secara rutin setiap pagi dan sore”, tutur Salken.

Salken juga menyarankan kepada masyarakat yang kandangnya tidak memiliki lubang penampung agar menggunakan alas lantai dari sekam atau serbuk kayu juga menggunakan obat SOC Suplemen Organik untuk mengatasi bau feses.

“Kalau menggunakan alas lantai sekam atau serbuk kayu maka ketika ternakembuang kotoran akan langsung kering. Sedangkan SOC suplemen organik ini kita bisa pakai untuk atasi bau feses sekalipun feses kita tampung disamping kandang”, tutur Salken.

Yohanes Karudi Udes, Mahasiswa semester V FKM Undana, yang juga merupakan anggota dari kelompok 7, dalam penyampaian materinya tentang Bahaya Sampah dan Cara Pengolahannya, mengatakan bahwa yang perlu dilakukan oleh masyarakat dalam menangani masalah sampah yang pertama adalah mengetahui jenis-jenis sampah.

“Masyarakat perlu mengetahui jenis-jenis sampah sehingga mampu memisahkan sampah sesuai jenisnya”, ujar Rudi sapaan akrabnya.

Teknik mengolah sampah nonorganik dengan cara ekobrik

Rudi dalam materinya menyampaikan tentang bahaya dari sampah jika tidak dikelola dengan baik. Dirinya juga menjelaskan tentang syarat-syarat tempat penampungan sampah yang. Pada kesempatan tersebut, Rudi juga mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan 3M, yaitu mengurangi, menggunakan kembali serta mendaur ulang.

” Kita harus mengurangi penggunaan barang yang sekali pakai contohnya penggunaan tisu. Menggunakan kembali barang-barang yang masih layak dipakai juga sangat penting terutama melakukan daur ulang “, ujar Rudi.

Ada dua intervensi yang disampaikan oleh Rudi mewakili teman-teman kelompok 7, yang perlu dilakukan oleh masyarakat yaitu tentang pembuatan pupuk kompos dan ecobrik.

“Untuk mengatasi sampah organik kita intervensi dengan pembuatan pupuk bokashi dan sampah non organik”, jelas Rudi.

Ecobrik sendiri, menurut Rudi, sangat bermanfaat karena bisa digunakan untuk membuat meja, kursi, pembatas ruangan, bahan bata ringan, juga bisa digunakan untuk terasering.

Pembuatannya, lanjut Rudi juga sangat sederhana, yaitu dengan menyiapkan botol bekas minuman seperti aqua sebagai wadah lalu sampah plastik dimasukan kedalam botol lalu dipadatkan dan ditutup kembali.

“Ecobrik ini punya manfaat yang sangat banyak dan tidak terlalu sulit pembuatannya. Kalau bapak mama masih kesulitan dengan pupuk bokashi, bisa memulai dengan ecobrik, terutama untuk RT 14 yang daerah pemukimannya dipinggir kali, bisa dimanfaatkan sebagai terasering”, pungkas Rudi.

Warga setempat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Salah satu warga RT 15, Marten meminta kepada mahasiswa agar solusi tersebut dibuat dalam bentuk laporan agar diberikan kepada lurah sehingga nantinya menjadi acuan dalam pengolahan sampah. Dirinya juga berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam menangani masalah sampah dan juga pemeliharaan ternak.

“Saya harap pemerintah mengambil solusi yang sudah ditawarkan sebagai acuan dalam penyelesaian masalah sampah. Pemerintah harus tegas. Bila perlu ada tindakan yang menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mau ikut aturan”, tegas Marten. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)