Ketua PMI Kota Kupang, Herman Man : ‘Bulan Dana PMI Bukan Pungutan Liar’

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Langkah definitif diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dalam rangka membantu dan meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, dengan meluncurkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat Kota Kupang.

Peluncuran bulan dana PMI Kota Kupang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2019 bertempat di ruang Aula Sasando Kantor Wali Kota Kupang. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, unsur Forkopimda Kota Kupang, para pimpinan OPD, pimpinan perbankan se-Kota Kupang, Para pengusaha, serta para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sambutannya mengatakan bahwa bulan dana yang akan digelar adalah dari masyarakat untuk masyarakat. Dirinya mengatakan bahwa PMI selalu hadir dalam setiap bencana yang terjadi guna memberikan bantuan selain kegiatan menyediakan darah.

“Kita di Kota Kupang dalam 1 bulan membutuhkan 3.000 kantong darah”, jelas Herman.

Peluncuran bulan dana PMI, tutur Herman bertujuan mensosialisasikan tentang Bulan Dana PMI kepada seluruh masyarakat sehingga pelaksanaan Bulan Dana PMI, masyarakat tidak menganggapnya sebagai pungutan liar. Jelas Herman, pelaksanaan bulan dana PMI sudah pernah dilakukan pada tahun 2010, namun akhir-akhir ini tidak berjalan.

Pengumpulan dana akan dilakukan diberbagai sektor baik hiburan, perhotelan, rumah makan, pajak reklame, BUMN/BUMD, seluruh OPD lingkup Kota Kupang, perpasaran, sekolah, bandara dan sektor lainnya melalui kerja sama.

Menurut Hermanus, dana yang terkumpul akan dilaporkan secara transparan oleh PMI Kota Kupang kepada seluruh masyarakat Kota Kupang. Dirinya menekan bahwa dana yang terkumpul tidak diperuntukkan bagi honor pengurus PMI, karena PMI itu tidak diberi tunjangan dan bekerja secara sukarela.

“Dari dana yang terkumpul akan disetor 5 persen ke PMI Pusat, 10 persen ke PMI Daerah tingkat I, sisanya 85 persen dikelola oleh PMI Kota Kupang”, tegas Wakil Wali Kota Kupang 2 periode itu.

Untuk memudahkan pengumpulan dana, di setiap titik keramaian seperti Bandara, Pelabuhan, Perhotelan dan juga pusat perbelanjaan. Untuk menciptakan kenyamanan ditengah masyarakat serta menghindari pungutan liar, setiap petugas PMI diberikan surat tugas serta dilengkapi kartu tanda pengenal.

Selain itu, lanjut Herman, partisipasi dari masyarakat merupakan bagian inti dari bulan dana PMI serta menumbuhkan rasa kepedulian bagi sesama lewat pengumpulan dana secara sukarela. Dirinya menjelaskan, pengumpulan juga bisa melalui rekening atau dengan menawarkan kupon atau dengan mengedarkan proposal.

“PMI menyiapkan kupon dengan harga Rp. 2.000,- Rp. 5.000,- dan juga Rp. 10.000,-“, jelas Ketua PMI Kota Kupang itu.

PMI menurut Herman, punya peranan sangat penting dalam penanggulangan bencana maupun pelayanan kesehatan sehingga dirinya mengharapkan kerja sama dan kepedulian masyarakat guna membantu PMI dalam melaksanakan setiap kegiatan kemanusiaan yang diemban PMI.

Peluncuran Bulan Dana PMI ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Wali Kota Kupang, didampingi unsur Forkopimda dan juga dari PMI disaksikan oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan foto bersama dan juga penandatanganan komitmen bersama penggalangan dana PMI Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pengumpulan dana oleh para peserta acara launching bulan dana PMI secara spontanitas diakhir kegiatan. Dari penggalangan awal tersebut diperoleh dana sejumlah Rp. 1.682.000,- (satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

Pelaksanaan Bulan Dana PMI akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan untuk memenuhi target dana yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Penggalangan dana akan lebih dari 3 (tiga) bulan jika target yang ditetapkan belum terpenuhi. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)