‘Setara Daring’—Solusi Pendidikan Non Formal di Era Digital

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendidikan Kesetaraan zaman sekarang atau era digital saat ini lebih memudahkan para peserta belajar dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada pada Kab/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga : 

http://gardaindonesia.id/2019/07/25/bimtek-kurikulum-2013-bagi-penyelenggara-tutor-pendidikan-kesetaraan-di-ntt/

Proses pembelajaran jarak jauh dengan sistem ‘Setara Daring’ atau Setara Dalam Jaringan (koneksi internet) merupakan salah terobosan oleh Direktorat Jenderal PAUD dan DIKMAS yang diinisiasi oleh Dirjen Haris Iskandar; sistem ini diperuntukan bagi peserta didik pendidikan non formal yang tidak memiliki waktu atau karena keterbatasan waktu tidak dapat melakukan pertemuan.

Kepala Seksi Pendidikan Berkelanjutan BinDikTARA, Ditjen PAUD dan DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr.Subi Sudarto,S.Sos,M.Si., saat membuka bimtek bagi 80 peserta yang merupakan Penyelenggara & Tutor Pendidikan Kesetaraan dari 40 PKBM Se-Daratan Timor, pada Rabu, 26 Juli 2019 menyampaikan bahwa dalam era iptek yang serba digitalisasi ini semua proses menggunakan Pembelajaran Daring (Dalam Jaringan) bagi pendidikan non formal.

“Apakah di NTT masih diperlukan Pembelajaran Luring (Luar Jaringan)?”, tanya Dr Subi kepada para peserta bimtek.

Sebut Dr Subi, Karena kondisi geografis di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari pulau besar dan kecil yangmana masih banyak daerah yang belum memiliki jaringan listrik dan internet, maka Pembelajaran Luring masih sangat diperlukan.

Dr Subi Sudarto saat memberikan bimtek kepada para penyelenggara dan tutor pendidikan kesetaraan se-Daratan Timor

Usai memberikan bimtek hari pertama bagi para penyelenggara dan tutor pendidikan kesetaraan, Garda Indonesia berkesempatan menyelisik tentang Setara Daring.

Menurut Dr Subi, Setara Daring atau sistem pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan jaringan internet dan berguna bagi peserta didik pendidikan non formal yang tidak memiliki waktu

“Bagi peserta didik pendidikan non formal yang memang tidak punya waktu atau karena keterbatasan waktu karena bekerja dan masih harus meningkatkan kompetensi dan telah menyelesaikan Paket B lalu hendak menuju ke Paket C”, jelas Dr Subi.

Lanjut Dr Subi yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Indonesia ini, dengan daring terkait waktu bisa diatur dengan cara belajar mandiri.

“Kalau terkait dengan tutorial dan tatap muka bisa diatur dalam kontrak belajar untuk tatap muka konsultasi dengan variasi waktu yang dapat diselaraskan seperti 2 atau 3 bulan sekali”, beber Kepala Seksi Pendidikan Berkelanjutan BinDikTARA ini kepada Garda Indonesia.

Selain itu, tandas Dr Subi, Setara Daring juga dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan atas kesepakatan tutor dan peserta didik.

Penulis dan editor (+rony banase)