Bendahara SMKN Batuputih Klarifikasi Tuntutan Orang Tua dan Komite

Loading

So’E-TTS, Garda Indonesia | Surat pengaduan masyarakat Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tertanggal 23 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), meminta agar VBL mencopot Prahara Crislianto Kana, S. TP., M. Eng., dari jabatan Kepala Sekolah SMK Negeri Batuputih.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/07/24/konspirasi-di-smkn-batuputih-orang-tua-komite-adukan-kepsek-ke-gubernur-ntt/

Dalam surat pengaduan tersebut terdapat 10 poin yang menjadi alasan penolakan masyarakat dan juga komite sekolah. 10 alasan tersebut juga ada kaitannya dengan peran Beni Okran Neonane, S. Si., selaku Bendahara Bos pada sekolah tersebut.

Beni Okran Neonane ketika ditemui media Garda Indonesia di SMK N Batuputih pada Selasa 30 Juli 2019 mengatakan bahwa pada prinsipnya dirinya akan menyampaikan apa yang dirinya ketahui. Dan pada kesempatan tersebut hadir bersama salah seorang guru SMK N Batuputih, Ida M. Taifa, S. ST, mendengarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Beni Okran Neonane.

Beni sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya adalah orang yang bersahabat, entah mau seperti apapun, dirinya terbuka dengan siapa saja, dengan orang tua yang membuat pengaduan juga, namun belum ada yang menemui dirinya secara langsung.

Berkaitan dengan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat menyangkut dengan pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin dan juga setiap hari-hari besar nasional lainnya, Beni mengatakan bahwa sebenarnya pernah dilakukan di gedung sekolah yang lama, namun setelah pindah ke gedung yang satu halaman dengan kantor camat sejak bulan November tahun lalu, belum pernah dilakukan upacara.

“Setelah kami sampai di sini (kantor camat), tidak pernah dari November tahun lalu karena ini tiang bendera saja orang punya, kami masuk pukul 7:15 WITA, datang pukul 6:30 WITA saja orang sudah kasi naik bendera”, jelas Beni.

Lanjut Beni, kalau hal tersebut menjadi satu masukan yang baik dari masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar setiap hari Senin bendera tidak dinaikkan oleh petugas kecamatan agar bisa dilakukan upacara bendera. Dirinya menjelaskan bahwa hanya hari Sabtu saja yang benderanya dinaikkan oleh pihak sekolah, selain itu dari hari Senin-Jumat itu rutin benderanya dikibarkan oleh petugas di kantor camat.

Selain itu, untuk biaya pakaian praktek, seragam olahraga, dan lokasi sekolah yang dikumpulkan oleh siswa, jelas Beni, biaya tersebut diberikan oleh siswa pada awal masuk, tidak ada pungutan di tengah tahun pelajaran. Dirinya menjelaskan bahwa setiap tahun ada Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ada kuitansinya.

“Memang ada siswa yang sudah terlanjur kumpul tapi tidak semua siswa”, ujar Beni.

Dirinya menjelaskan bahwa setiap tahun ada bendaharanya dan dipertanggung jawabkan. Dirinya juga menjelaskan bahwa orang tua siswa juga sudah terbuka pada saat rapat bersama dan sudah dipanggil dan diklarifikasi oleh Ketua Komite.

“Kadang-kadang siswa sudah mau tamat, kakak; baru datang untuk lunasi uang Komite, uang pakaian praktek untuk ambil ijazah. Ada yang tidak sempat kumpul dia tidak datang untuk noki-noki (tagih) kita”, tutur Beni.

Bendahara Dana BOS SMK Negeri Batuplat, Beni Okran Neonane, S. Si

Lebihnya, dirinya menjelaskan bahwa dari tahun 2017—2018 tidak ada pengadaan baik pakaian praktek maupun pakaian olahraga, dikarenakan tidak semua siswa kumpul uang katelpak sehingga belum bisa pengadaan satu-satu pasang.

Ketika ditanya berkaitan dengan siswa angkatan 2016 apakah sudah pengadaan, dirinya menjelaskan bahwa sempat dibagikan pakaian olahraga untuk siswa yang sudah melunasi.

Dan berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh orang tua siswa Nikodemus Fallo, bahwa anaknya sudah melunasi uang pakaian olahraga, tapi belum mendapatkan seragam, Beni menepis bahwa saat itu dirinya belum bekerja di SMK N Batuputih.

Sementara itu, terkait dengan dana rehabilitasi Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) yang menjadi salah satu item dalam surat pengaduan tersebut, Beni menyebutkan bahwa dana tersebut bukan dana rehabilitasi, tetapi dana tersebut merupakan dana pemeliharaan dari dana BOS dan dirinya menyebutkan bahwa jumlahnya tidak mencapai jumlah yang disebutkan dalam surat pengaduan.

Dirinya menjelaskan bahwa pemeliharaan tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala UPT. Pendidikan Wilayah I. Lanjutnya, waktu itu dirinya baru dipercayakan menjadi Bendahara Dana BOS. Dan dirinya tidak meminta untuk diberikan kepercayaan tersebut, namun karena aturannya mewajibkan Bendahara Dana BOS harus ASN.

“Saya tidak pernah menangis, merajuk untuk menjadi seorang Bendahara Dana BOS “, ujar Beni.

Beni tidak menyebutkan jumlah dana pemeliharaan yang dialokasikan dari dana BOS. Ketika diminta jumlah yang pasti, dirinya menjawab bahwa jumlah dana ada dalam laporan pertanggung jawaban dan akan diberikan via pesan singkat, namun sampai berita ini diturunkan, jumlah dana tersebut belum dikirimkan.

Lanjut Beni, terkait penyusunan RKAS yang tidak melibatkan mitra sekolah seperti Komite, dirinya menyebutkan bahwa untuk tahun 2016 dan 2017 dirinya tidak bisa menjelaskan karena baru menjabat bendahara BOS pada September tahun 2018.

“Yang namanya RKAS itu, semua dana di sekolah dikawinkan (digabungkan) baru disusun itu”, jelas Beni.

Dirinya juga menjelaskan bahwa waktu itu tidak melibatkan Komite karena format yang didapat dari PPKAD tidak tercantum format untuk tanda tangan Ketua Komite. Dirinya juga menyebutkan bahwa jika ada format dari sekolah lain yang terdapat tanda tangan Ketua Komite, silakan dibawa untuk saya pelajari.

“Bapak Ketua Komite pernah omong dengan saya. [Saya bilang] Bapak yang saya sudah buat itu jadi kalau memang tidak ada pasti tidak ada karena semua saya konsultasi dengan Kepala Sekolah, kalau Kepala Sekolah tidak mengoreksi bilang harus tambah Ketua Komite, ya saya lanjutkan saja”, ujar Beni.

Hal lain yang menjadi persoalan yaitu laporan dana BOS yang tidak ditanda tangani oleh Ketua Komite, Beni menyebutkan bahwa selama ini mereka menggunakan format yang disetujui Kepala Sekolah yang tidak ada tanda tangan Ketua komite. Dirinya mengatakan bahwa kalau ada format lain selain yang digunakan, maka bisa berikan contohnya untuk dirinya bisa mengetahui.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa format yang digunakan diperoleh dari Kepala Sekolah. Dirinya juga meminta agar semua pihak yang mengetahui bisa memberikan pemahaman yang benar.

Sementara untuk dana ujian nasional yang belum dipertanggung jawabkan, Beni mengatakan bahwa bukan tidak dipertanggung jawabkan tetapi belum dipertanggung jawabkan lantaran belum semua siswa yang mengikuti ujian dan melunasi dana ujian tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai koordinator dan tidak memegang dana ujian tersebut. Dirinya juga belum mengecek data tersebut di bendahara ujian nasional.

“Untuk dana ujian ada panitianya, tapi belum semua membayar dana tersebut”, jelas.

Beni juga mengatakan bahwa berita bahwa dirinya pernah mengklarifikasi apapun di Dinas Pendidikan. Dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk lebih beretika dan bermoral untuk saling membangun. “Lebih baik dengan saya dari pada omong tentang saya”, pungkas Beni.

Terpisah, Ketua Komite, Neander Neno yang dikonfirmasi di rumah Dinas Camat Batuputih, mengatakan bahwa dirinya sudah berulang kali menegur para guru-guru termasuk Kepala Sekolah untuk mengadakan upacara bendera. Bahkan dirinya juga sudah menganjurkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk bisa melakukan upacara bendera.

Selain itu, terkait RKAS dan laporan dana BOS, Neander mengatakan bahwa bendahara dana BOS dan Kepala Sekolah tidak transparan. Dirinya mengatakan bahwa jika memang tidak ada tanda tangan Komite, maka harus disampaikan langsung di depan Komite dan para guru dan juga orang tua siswa agar,tidak ada pertanyaan tentang kerja Komite.

“Mereka sistemnya itu sistem sembunyi”, jelas Neander.

Ketika dikonfirmasi berkaitan dengan dana pungutan awal tahun ajaran, Neander mengatakan bahwa jika belum semua siswa mengumpulkan dana tersebut, maka harus pertanggung jawabkan di depan orang tua siswa.

“Kalau banyak yang belum kumpul, seharusnya ada pertanggung jawaban di depan orang tua siswa, sehingga bisa diketahui berapa orang yang belum melunasi”, ujar Neander.

Lanjut Neander, ketidak transparan tersebut pernah di angkat oleh orang tua siswa dalam rapat bersama terkait dana tersebut. Neander menjelaskan bahwa, waktu itu dirinya memanggil orang tua siswa yang mempertanyakan hal tersebut dan menyampaikan untuk membawa kwitansi pengumpulan dana tersebut.

“Saya bicara dengan orang tua bukan berbicara tentang pertanggung jawaban, tetapi saya minta kepada orang tua, jika ada kwitansi bawa ke saya supaya saya cari orang yang menyembunyikan dana itu”, ujar Neander.

Terkait alasan yang disampaikan oleh Beni Okran Neonane menyangkut dana ujian yang dikatakan bahwa belum semua melunasi uang ujian tersebut, Neander mengatakan bahwa jika belum semua siswa melunasi, lalu bagaimana siswa bisa mengikuti ujian.

“Saya sudah minta pertanggung jawaban, tapi belum dipertanggung jawabkan”, ungkap Neander.

Karena ketidak transparan tersebut, maka Neander menilai bahwa Kepala Sekolah belum mampu mengurus sekolah tersebut dengan baik, sehingga dirinya meminta kepada Gubernur NTT, untuk mempertemukan Kepala Sekolah, Bendahara Dana BOS dengan Komite dan Orang tua siswa untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana-dana tersebut.

“Pak Gubernur yang terhormat, saya sebagai Ketua Komite mewakili orang tua siswa meminta dengan hormat, kalau bisa Kepala Sekolah SMK N Batuputih dicopot dari jabatannya dan diganti dengan orang lain. Karena orang tua punya kerinduan besar untuk ada SMK di tempat ini, tetapi Kepala Sekolah tidak punya jiwa bekerja “, pungkas Neander.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK N Batuputih, Prahara Crislianto Kana, yang dihubungi via telepon pada Senin, 29 Juli 2019,mengatakan bahwa kurang etis kalau konfirmasi lewat telepon, dan dirinya meminta untuk bertemu secara langsung.

” Kita ketemu supaya omong saudara dengan saudara “, ujar Prahara.

Dirinya sempat menjelaskan panjang lebar berkaitan dengan hubungannya dengan Ketua Komite dan tidak berfokus pada apa yang dikonfirmasi. Dirinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan lebih menitik beratkan pada hubungan sosial.

“Saya dengan beliau (Ketua Komite) itu seperti kuku dan daging “, ujar Prahara.

Prahara berjanji untuk bertemu di Sekolah pada tanggal 30 Juli 2019 pukul 09:00 WITA, namun ketika saya dalam perjalanan, beliau menelepon dan mengatakan bahwa tidak bisa datang ke Sekolah karena mengurus Ijazah para siswa. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kepala SMK N Batuputih. (*)

Sumber berita (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)