FAKTA : Jakarta Darurat Udara Kotor

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Udara yang paling buruk di dunia menurut pemantauan Airvisual terdapat di Jakarta. Perlu langkah konkrit mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Kondisi buruknya udara Jakarta ini adalah pelanggaran hak warga untuk mendapatkan udara bersih dan sehat.

Tidak perlu lagi diperdebatkan bahwa Jakarta memang sekarang sedang dalam kondisi darurat udara kotor.

Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) melalui rilisnya pada 30 Juli 2019 mengatakan bahwa nyata dan memang faktanya bahwa kualitas udara kota Jakarta saat ini dalam kondisi sangat buruk dan bisa mematikan secara perlahan warganya.

“Itulah sebabnya diatur bahwa udara bersih dan sehat adalah hak asasi bagi setiap warga negara dan negara harus menjamin serta menyediakannya bagi hidup sehat warganya. Tanpa udara bersih dan sehat, warga tidak bisa hidup sehat”, bebernya.

Tegas Azas Tigor Nainggolan, “Mendapatkan udara kotor seperti sekarang ini, kita warga kota Jakarta janganlah berdiam diri!”

Untuk itu Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mengimbau:

Pertama, Mari dorong, dan bila paksa pemerintah provinsi Jakarta melakukan langkah konkrit mengurangi pencemaran udara Jakarta.

Kedua, Mari dorong, dan bila perlu memaksa pemerintah provinsi Jakarta melindungi hak warga kota Jakarta untuk mendapatkan udara sehat dan bersih. Adalah tanggung jawab pemerintah, juga pemerintah provinsi Jakarta untuk menyediakan udara sehat bersih bagi warga kotanya.

“Untuk itulah kami, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) akan menggugat gubernur Jakarta, Anies Baswedan ke pengadilan atas buruknya kondisi udara Jakarta”, tegas Azas Tigor Nainggolan

“Menurut rencana Minggu depan Gugatan tersebut akan kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini merupakan upaya kami untuk mendorong pemerintah provinsi Jakarta agar segera melakukan upaya nyata memperbaiki kondisi udara buruk di Jakarta”, pungkasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)