Partisipasi Forum Anak dalam Upaya Mencegah TPPO

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Perdagangan orang tidak hanya mengancam bagi usia dewasa, anak juga rentan menjadi korban, terutama di daerah perbatasan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Aisyah Fitriani, perwakilan Forum Anak Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dalam talkshow Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2019.

“Di daerah kami yang dekat dengan perbatasan negara lain, anak-anak kebanyakan putus sekolah dan lebih memilih bekerja. Selain akses ke sekolah yang jauh, mereka lebih berorientasi mencari uang karena orang tua mereka merupakan pekerja migran. Sehingga mereka rentan menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Aisyah yang menjadi pembicara dalam talkshow.

Usai mengikuti rangkaian kegiatan Hari Anti Perdagangan Orang di Jakarta, Aisyah dan rekannya Evi dari Forum Anak Sebatik berencana melakukan sosialisasi dengan teman-teman sebaya di daerahnya terkait isu perdagangan orang, serta mendorong mereka menjadi pelopor dan pelapor dalam isu TPPO.

“Selama ini belum ada program atau kegiatan spesifik tentang isu perdagangan orang, tapi rencananya akan kami lakukan, dan dikemas dengan lebih sederhana dan mudah dipahami anak,” terang Aisyah.

Menurut, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kemen PPPA, Destri Handayani, korban anak sangat banyak dalam kasus perdagangan orang, terutama bagi anak perempuan. Maka peran rekan sebaya sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah terjadinya perdagangan orang.

“Data kami tahun 2018, 2/3 atau sekitar 70% korban tindak pidana perdagangan orang adalah perempuan dan anak perempuan. Sehingga, peran forum anak itu sangat besar. Apalagi salah satu modus dari TPPO adalah ‘teman jual teman’. Orang dewasa yang mengincar anak-anak juga banyak. sehingga dengan sosialisasi dan edukasi lewat peer group akan lebih efektif mencegah TPPO,” ujar Destri Handayani.

Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang ditetapkan pada tanggal 30 Juli, menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar dan peduli dengan perdagangan orang. Destri berharap partisipasi masyarakat mampu memutus rantai TPPO.

“Partisipasi masyarakat sedang digalakkan oleh Kemen PPPA. TPPO itu awal terjadinya dilingkup masyarakat, jadi partisipasi masyarakat sangat menentukan. Apalagi ditingkat komunitas yang kadang tidak terdeteksi oleh Gugus Tugas TPPO. Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang TPPO, dampak, dan bagaimana modusnya. Sehingga masyarakat lebih antisipasi dan hati-hati dalam mencari pekerjaan,” tambah Destri Handayani.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)