Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

Loading

Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam pemberitaan media ini sebelumnya dinilai tidak ada rasa tanggung jawab dari VM yang diduga telah menghamili EB. Perwakilan keluarga VM, Benny Kaligis melalui sambungan telepon seluler padaa Jumat malam, 9 Agustus 2019 menjelaskan, informasi yang dirilis berdasarkan keterangan pihak korban itu tidak benar.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/08/09/tidak-tanggung-jawab-atas-kehamilan-eb-vm-diadukan-ke-fppa-atambua/

Sementara, kondisi EB yang kini sudah mengandung empat bulan itu, dengan didampingi om kandungnya Daniel Metkono telah mengadu ke FPPA Atambua, pada Kamis 8 Agustus 2019.

Dikatakan Benny Kaligis , VM itu keponakannya dan dipekerjakan di rumahnya sebagai sopir tangki miliknya.

“Vinsen itu keponakan saya, dia karyawan di rumah. Dia sopir tangki, bukan sopirnya anggota DPRD”, tegasnya.

Benny mengimbuhkan, kedua rumpun keluarga dari EB dan VM telah melakukan pertemuan tiga kali untuk mencarikan solusi. Tetapi diakuinya, meski pun sudah tiga kali bertemu dengan melibatkan ketua RT/ RW setempat, VM tetap menolak untuk mengakui janin yang ada dalam kandungan EB itu sebagai hasil hubungan gelapnya dengan EB.

Benny membenarkan, VM pernah menjalin hubungan asmara dengan EB. Namun, pacaran yang dijalani kedua remaja itu telah berakhir.

Ia pun menegaskan, jika ada bukti silakan dilakukan tuntutan terhadap VM. Keluarga VM siap bertanggung jawab apabila bisa dibuktikan.

“Menurut VM, dia memang pernah pacaran dengan EB, tapi sudah putus. Kalau VM yang menghamili; ya dia harus tanggung jawab. Saya juga ada anak perempuan, untuk apa kita bikin susah anak nona orang,” tandas Kaligis.

Menurutnya, ia mempersilakan pihak korban untuk menempuh jalur hukum. Ia juga menawarkan kepada pihak korban untuk melakukan tes DNA ketika bayi itu lahir.

“Silakan melapor, itu hak korban. Anak itu sudah lahir, mau tes DNA juga silakan. Kalau terbukti VM yang menghamili kita siap tanggung jawab,” ujar suami oknum DPRD, MKH itu.

Terpisah, Om kandung EB, Daniel Metkono, korban hamil di luar nikah siap menempuh berbagai langkah demi nasib keponakannya, termasuk siap tes DNA bayi ketika lahir nanti.

Demikian pernyataan Daniel saat ditemui wartawan di kediamannya, Halikelen, desa Bakustulama, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu, propinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 8 Agustus 2019.

“Saya siap test DNA bayi kalau sudah lahir. Berapa pun biayanya saya siap berkorban untuk ponakan saya,” tandas Daniel.

Menyinggung EB, Daniel menuturkan, korban yang kini yatim piatu, ditinggal mati oleh kedua orang tuanya harus menjadi tanggung jawabnya secara penuh.

Daniel Metkono, Om Kandung EB

Selain itu, ia juga menceritakan, EB sejak ditinggal pergi oleh kedua orang tuanya, EB tinggal bersama YM, adik kandung dari ibundanya EB yang juga adalah saudara kandung Daniel yang berdomisili di Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Korban EB, lanjutnya, selain tinggal bersama YM, EB juga ditanggung biaya sekolahnya oleh YM mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

“Bapa dan mama anak ini sudah meninggal. Selama ini dia tinggal dengan mama kecilnya di Atambua. Dia punya mama kecil ini yang sekolahkan dia hingga tamat SMA,” ulas Daniel.

Kondisi EB yang kini hidup tanpa belaian kasih sayang ayah bunda itu membuat Daniel berkisah hingga meneteskan air matanya.

Disaksikan wartawan, Daniel tampak sedih memikirkan nasib EB yang malang itu.

“Kasihan, dia sudah yatim piatu. Dia hidup tidak ada bapak mama. Kalau ada laki- laki yang mau pacaran dengan dia, jangan bikin susah tambah lagi toh. Kalau sudah berbuat ya tanggung jawab, biar dia tidak tambah menderita,” kata Daniel sedih bercampur marah. (*)

Sumber berita (*/HH)
Editor (+rony banase)