183 Siswa SDK Don Bosko 1 Peroleh Seragam Gratis dari Pemkot Kupang

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 183 siswa Sekolah Dasar Katolik (SDK) Don Bosko 1 Kupang memperoleh seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang pada Jumat, 23 Agustus 2019.

Baca juga : 

http://gardaindonesia.id/2019/06/19/pemkot-kupang-donasi-seragam-sekolah-gratis-bagi-puluhan-ribu-pelajar/

Wakil Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Don Bosko 1, Gabriel Bie, S.Pd. kepada Garda Indonesia mengatakan ini sebagai sebuah bentuk perhatian pemerintah kota terhadap dunia pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Don Bosko 1, Gabriel Bie, S.Pd.

“Semua siswa di SDK Don Bosko 1 telah memperoleh seragam gratis namun ada beberapa siswa yang menerima seragam yang tidak cocok dengan ukuran tubuh alias kebesaran atau kekecilan,” ungkap Geby sapaan akrabnya.

Menurut Geby, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memberikan tenggat waktu hanya 3 (tiga) hari saja sejak penerimaan seragam sekolah pada Jumat, 23 Agustus 2019. “Pembagian seragam sekolah gratis dari Pemkot Kupang dibagikan kepada siswa kelas 3—6 dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Agustus 2019 sedangkan untuk siswa kelas 1—2 pada Senin, 26 Agustus 2019,” terang Geby.

Pihak sekolah berharap masih ada kebijakan terkait tenggat waktu agar seragam sekolah yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh siswa masih bisa dapat ditukar.

Sebelumnya, Pemkot Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan peluncuran program pemberian seragam gratis kepada Siswa Taman Kanak-kanak (TK), Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk sekolah swasta maupun negeri yang ada di Kota Kupang.

Pembagian seragam gratis secara simbolis dilakukan di halaman depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Rabu, 19 Juni 2019.

Bantuan seragam gratis diberikan kepada 54 SMP, 143 SD dan 112 TK dengan total siswa penerima sebanyak 58.459 orang. Jumlah ini terdiri dari 55.833 orang siswa non muslim dan juga 2.626 orang siswa beragama muslim.
Dana yang digunakan untuk pengadaan seragam ini sebesar Rp. 6.163.289.400 (enam miliar seratus enam puluh tiga juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang.

Penulis dan editor (+rony banase)