Wahana Visi Indonesia & Dinas PPPA NTT Inisiasi Kabupaten Layak Anak

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 1,87 juta anak berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (*Profil Anak Indonesia,KPPPA, 2018) dan diperkirakan pada 2030—2040, Indonesia bakal mengalami bonus demografi di mana usia produktif akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Dan pada persoalan perlindungan anak, berdasarkan data dari DPPPA NTT, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat terdapat 4.542 kasus sepanjang tahun 2013—2017. Data tersebut belum termasuk data yang dihimpun oleh masing-masing lembaga penyedia layanan seperti LBH APIK, Rumah Perempuan, Kepolisian dan lembaga lain.

Di sektor pemenuhan hak anak atas kesehatan, Provinsi NTT menjadi penyumbang angka tertinggi anak dengan stunting sebanyak 80.727 anak dan di sektor pendidikan, pada tahun ajaran 2017/2018, NTT memiliki jumlah sekolah sebanyak 5.056 sekolah dengan jumlah peserta didik sebanyak 776.844 siswa (*Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, 2018). Sementara itu, jumlah siswa putus sekolah di NTT menduduki urutan ke-24 dari 34 provinsi di Indonesia (0,15%).

Diharapkan salah satu strategi komprehensif yang dapat dilakukan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang membutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), legislatif, pihak swasta dan masyarakat. Hal ini selaras dengan amanat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Pose bersama Kadis PPPA NTT, Sylvia Peku Djawang, S.Pt. (Baju tenun merah); Kabid Pemenuhan Hak Anak, Sumarni (Baju kedua dari kanan); Perwakilan WVI NTT, Irene (baju tenun sumba, ketiga dari kiri); dan Manajer Hotel Neo Aston, Freddy Otovianus Kowal (baju tenun merah dan celana hitam, kedua dari kiri)

Menjawab berbagai persoalan pemenuhan hak anak tersebut maka Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) NTT menginisiasi dan menghelat Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Neo Aston Kupang pada 28—31 Agustus 2019.

Dibuka dengan resmi oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi pada Kamis, 29 Agustus 2019, kegiatan pelatihan gugus tugas dengan PUHA yang diikuti oleh para Ketua Tim Penggerak PKK Kab/Kota, Kepala Dinas DP3A Se-NTT, Kepala Desa Se-NTT, dan unsur OPD; ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang pengembangan ekonomi menuju NTT Sejahtera dan Percepatan Kabupaten Layak Anak oleh Wagub Josef Nae Soi dan Eben Ezer Sembiring, General Manajer Zona NTT dari Wahana Visi Indonesia dan disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Julia Sutrisno Laiskodat; Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Dra. Eko Novi Ariyanti, RD., M.Si. dan Kadis PPPA NTT, Sylvia Peku Djawang, S.Pt., M.M. Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.Hum.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kabupaten Layak Anak oleh Wagub NTT Josef Nae Soi

Wagub Josef Nae Soi dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap anak punya hak seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Menurut Wagub Josef, zaman sebelumnya pada tahun 1950-an, anak pada zaman tersebut memperoleh perlakuan tindak kekerasan namun kondisi sekarang tidak seperti itu. “Jangan menyamaratakan pola didik dahulu dengan zaman sekarang,” pinta Wagub Josef Nae Soi.

Pria asal Bajawa Kabupaten Ngada ini juga menceritakan masa kecilnya yang sangat sulit dan menderita termasuk masa kecil Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

“Terima Kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mendidik anak-anak NTT,” ucap Josef sambil menceritakan kehidupan masa kanak-kanak yang sangat susah dan miskin.

Sementara itu, dalam sesi konferensi pers usai pembukaan, Kadis PPPA NTT, Silvia Peku Djawang, S.Pt., M.M. mengatakan bahwa komitmen di daerah sangat jelas bahwa target DPPPA di RPMJD hingga 2023 cukup ketat dengan 250 desa layak anak dari sekitar 3.026 desa dan 318 kelurahan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bergandengan tangan dan ada WVI yang ada bersama kami dan dengan dukungan kabupaten/kota,” pinta Silvia.

Sedangkan, Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Dra. Eko Novi Ariyanti, RD., M.Si. mengatakan Kementerian PPPA telah memulai Kota Layak Anak menjadi program prioritas sejak tahun 2010—sekarang.

“Untuk mendukung komitmen Kemen PPPA, kami meminta kabupaten/kota dan pemerintah provinsi untuk mewujudkan Kota/kabupaten Layak Anak (KLA), Provinsi Layak Anak (PROVILA) dan kelak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030,” pinta Eka Novi Ariyanti.

Provinsi NTT, jelas Eko, menjadi prioritas dari Kemen PPPA karena KLA belum berkembang maksimal (*Dari 22 kab/Kota di NTT, 13 kabupaten belum melaksanakan KLA, 8 kabupaten telah menuju KLA, dan Kota Kupang telah memperoleh predikat KLA Pratama) dan memang komitmen kami dengan WVI Pusat untuk membuat MoU bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

General Manajer WVI Zona NTT, Eben Ezer Sembiring menyampaikan saat ini WVI di Provinsi NTT, mendampingi 159 desa untuk program yang terkait langsung dengan anak-anak yaitu kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak sedangkan yang mendukung kebutuhan langsung anak yakni pemberdayaan ekonomi keluarga ada di 3 (tiga) kabupaten tambahan termasuk Kota Kupang.

“WVI digerakkan oleh visi dan berharap semua pihak dapat bergerak bersama dan WVI memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan KLA dari level desa hingga nasional,” beber Eben Ezer.

Salah satu kabupaten yang didampingi WVI, terang Eben, yaitu Kabupaten Manggarai Timur dengan komitmen tinggi dengan daya ungkit untuk menuju Kabupaten Layak Anak. Selain itu, tambah Eben, WVI juga mendampingi Kabupaten Alor, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Se-Flores, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya.

Penulis dan editor (+rony banase)