Berbagi Praktik Baik Desa Layak Anak di Desa Sopo Timor Tengah Selatan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Desa Sopo yang terletak di Kecamatan Amanuban Tengah Kecamatan Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu atensi dari para peserta pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2019.

Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) NTT dan Wahana Visi Indonesia pada 28—31 Agustus 2019 di Neo Aston Hotel Kupang menghadirkan para Ketua Tim Penggerak PKK Kab/Kota Se-NTT; Kepala Bappeda Se-NTT; dana para Kepala Desa Binaan WVI; para peserta pelatihan diberikan bekal dan berbagi praktik baik tentang Desa Layak Anak dan selanjutnya secara berkolaborasi mendukung Kabupaten Layak Anak.

Praktik baik yang dilakukan oleh Kepala Desa Sopo, Marthen K Jabi dan Pengurus BUMDes Sopo ini terkuak saat temu wicara yang dipandu oleh Child Protection Specialist Wahana Visi Indonesia Zonal NTT, Irene Koernia Arifajar dan menghadirkan 2 (dua) aparat desa lain yakni Desa Birawan dari Flores Timur dan Desa Kombapari dari Sumba Timur.

Salah satu PAUD Multi Fungsi yang dibangun menggunakan Dana Desa

Desa Sopo yang menjadi Desa Binaan dari Wahana Visi Indonesia (WVI) sejak tahun 2018 ini mengambil langkah dan keputusan bijak bagi kelangsungan pendidikan anak dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) dengan mendirikan sebuah bangunan PAUD Multi Fungsi dan sebuah Mobil BUMDes untuk mendukung kelancaran aktivitas anak sekolah di Desa Sopo.

Mobil BUMDes untuk mengangkut anak-anak pelajar Desa Sopo

Mewakili Kepala Desa,Kabag Keuangan Desa Sopo, Sarni Benu kepada Garda Indonesia (Kamis, 29/08/19) mengatakan, sebelum ada pendampingan WVI, aparat desa belum menganggap penting pemenuhan hak anak.

“Saat WVI membawa kami untuk studi banding pengembangan Desa Layak Anak di Solo-Jawa Tengah. Di sana, kami melihat peran pemerintah sangat penting untuk pemenuhan hak anak. Setelah kembali ke Desa Sopo, kami sampaikan ke forum rapat desa antara pemdes dan BPD untuk mengambil sebuah kebijakan dalam pemenuhan hak anak,” ucap Sarni.

Kabag Keuangan Desa Sopo, Sarni Benu

Selanjutnya, tutur Sani, “Kami tuangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDS) dengan mengalokasikan Rp.500 juta untuk pemenuhan hak anak di Tahun Anggaran 2018 dari total APBDS sebesar Rp.700 juta lebih”.

“Dana sebesar Rp.500 juta tersebut digunakan untuk membangun 2 (unit) gedung Posko PAUD Multi Fungsi dan 1 (satu) unit Mobil BUMDes. Mengapa kami anggarkan untuk membangun PAUD Multi Fungsi karena anak merupakan aset desa dan mengapa kami mengadakan Mobil BUMDes karena anak-anak sering terlambat ke sekolah,” ungkap Sarni.

Penulis dan editor (+rony banase)