Empat Tuntutan Masyarakat Sumbawa Korban Gempa Kepada Bupati Djibril

Loading

Sumbawa, Garda Indonesia | Masyarakat korban gempa di Desa Labuhan Mapin Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat( NTB) akan melakukan demo sesuai rencana pada Kamis 12 September 2019, dengan berjalan kaki sejauh 2 km menuju Kantor Camat Alas Barat.

Sesuai hasil kesepakatan pada Rapat Forum Warga dengan membawa 4 (empat) tuntutan diantaranya:

Pertama, Segera realisasikan bantuan korban gempa dari SK 7—12;

Kedua, Proses Pencairanyang tidak sesuai Juklak dan Juknis, agar dikembalikan sesuai ketentuannya, yaitu Dana Gempa Tidak Boleh Langsung Ditransfer ke Rekening Aplikator;

Ketiga, Meminta kejelasan status Jaminan Hidup (JaDup) melalui Dinas Sosial yang sampai saat ini belum diberikan, sementara masyarakat sudah berkali-kali dijanjikan dan telah mengumpulkan foto kopi KTP dan KK berkali-kali untuk hal tersebut;

Keempat, Terbengkalainya 64 rumah warga yang memilih Rumah Risa, belum juga selesai sampai saat ini, sementara itu ‘Dana Sudah Dicairkan’.

Hal paling Aneh dalam proses pencairan dana korban gempa ini bahwa korban gempa tidak menerima bukti atau Nota Belanja, sehingga masyarakat tidak pernah tahu nilai belanja mereka dari bantuan yang mereka terima.

Menurut keterangan salah seorang warga kepada awak media, hal itu terjadi karena adanya dugaan Permainan antara Aplikator dan Ketua Pokmas sehingga masyarakat sama sekali tidak diberikan ruang untuk menerima bukti tersebut.

Aksi demo damai ini akan meminta Bupati Sumbawa, BPBD, Dinas Sosial, untuk hadir di Kecamatan Alas Barat, karena masyarakat ingin mendengar langsung janji Bupati Djibril, untuk merealisasikan tuntutan masyarakat dan tidak hanya berupa janji-janji.

Mendengar akan adanya aksi demo, Bupati melalui Camat Alas Barat, meminta sekiranya perwakilan Forum Masyarakat bersedia untuk hadir ke Kantor Bupati untuk berdialog, maka Bupati akan menghadirkan Instansi terkait. Namun masyarakat menolak permintaan tersebut, mereka akan tetap melakukan aksi damai dan akan menduduki Kantor Camat Alas Barat, jika permintaan mereka tidak digubris oleh Bupati Djibril. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)