Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

Loading

Bali, Garda Indonesia | Partisipasi anak, merupakan satu dari 5 hak dasar anak yang terendah dalam hal pemenuhannya. Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) Nasional Tahun 2015 menunjukkan capaian hak partisipasi anak berada pada angka 51,29 atau paling rendah dibanding hak tumbuh kembang (67,26), perlindungan (75,53), kelangsungan hidup (77,28) dan identitas (80,52).

“Salah satu hak anak yang nilainya masih rendah berdasarkan Indeks Komposit Kesejahteraan Anak dari 5 aspek adalah partisipasi. Itu karena pemahaman masyarakat masih kurang. Padahal jika kita mendengar suara anak, kita jadi paham kebutuhan, keinginan, dan aspirasi mereka. Seandainya partisipasi anak itu bisa dilaksanakan dengan baik, jangan-jangan kekerasan itu tidak akan terjadi,” ujar Lies Rosdianty, Asisten Deputi Tumbuh Kembang Anak dalam Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA pada pembukaan Bimbingan Teknis Peran Forum Anak di Bali, Kamis, 12 September 2019.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Perlindungan Anak berupaya mendorong partisipasi anak dalam segala aspek pembangunan melalui pembentukan Forum Anak. Forum Anak merupakan wadah bagi pengembangan pemenuhan hak partisipasi anak.

“Dari sisi kuantitas, Forum Anak sudah besar sekali dengan terbentuk di 34 provinsi, 433 kabupaten/kota, 814 kecamatan, dan 1081 kelurahan/desa. Tidak hanya kuantitas, sisi kualitasnya juga ingin ditingkatkan. Kami harap mereka bisa jadi pelopor dan pelapor dan berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Agar mereka berpartisipasi secara optimal pastinya kita harus meningkatkan kapasitas mereka,” jelas Lies.

Peningkatan kapasitas anak diselenggarakan Kemen PPPA melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) tiap tahunnya.

Tahun ini, bimtek diselenggarakan di Legian, Bali pada 13—16 September 2019 dengan mengikutsertakan 50 peserta dari 23 provinsi di Indonesia. Para peserta terdiri dari Perwakilan Forum Anak tingkat kabupaten/kota, fasilitator anak (eks anggota Forum Anak), dan pendamping anak (perwakilan Dinas PPPA Provinsi) diharapkan memahami alur perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan mengimplementasikan peran dan partisipasi anak secara optimal.

“Mereka akan diberikan materi seputar Sistem Perencanaan Pembangunan (SSPN), strategi pengembangan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP), serta tata cara dan teknis Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Sebagai bentuk komitmen Forum Anak dalam mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, akan dilaksanakan kegiatan Aksi Peduli Lingkungan (APL) dalam mendukung World’s Clean Up Day di Pantai Kuta Bali,” tambah Lies.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Drh. Luh Ayu Aryani mendukung peningkatan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Partisipasi anak merupakan bagian dari proses tumbuh kembang anak. Anak yang aktif tumbuh kembang fisik dan mentalnya akan lebih baik. Anak yang aktif memerlukan ruang kesempatan dan kondisi lingkungan, sarana, dan prasarana yang mendukung. Oleh karena itu, pemerintah perlu memenuhi hak partisipasi anak dengan mengembangkan dan meningkatkan wadah partisipasi anak melalui Forum Anak,” kata Luh Ayu. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)