Nextgen Networking, Wadah Jejaring Mahasiswa Peduli Perlindungan Anak

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Barat, Albaet Pikri mengatakan bahwa bahaya laten sedang mengancam anak Indonesia. Sehingga peran mahasiswa dianggap cukup strategis dalam melakukan upaya perlindungan anak.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Diskusi Tematik Pembentukan Jejaring Mahasiswa untuk Perlindungan Anak oleh Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Jakarta pada Kamis, 19 September 2019.

“2 dari 3 anak dan remaja laki-laki dan perempuan pernah mengalami kekerasan berdasarkan Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018, dan angka ini belum termasuk angka penelantaran, eksploitasi, NAPZA, pedofilia, kecanduan game dan gadget, seks bebas, pornografi, dan LGBT. Mahasiswa jumlahnya sangat masif tersebar seluruh Indonesia. Oleh karena itu peran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam menggerakkan isu perlindungan anak ke permukaan dan mencegah kekerasan pada anak,” ujar Albaet.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong inisiatif mahasiswa sebagai agen perlindungan anak melalui Nextgen Networking. Sebuah gagasan berjejaring bagi mahasiswa seluruh Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi perlindungan anak di lingkungannya.

“Nextgen networking merupakan wadah komunikasi dan informasi bagi mahasiswa dari 30 provinsi seluruh Indonesia yang ini berbasis whatsapp group. Di dalamnya mereka melakukan sosialisasi, berdiskusi dan membahas isu-isu perlindungan anak. Serta diharapkan mampu menjadi motor penggerak atau agen bagi upaya pencegahan kekerasan pada anak di sekitarnya,” jelas Fernandez Hutagalung, Staf Khusus Menteri PPPA Wilayah Tengah.

Fernandez menambahkan, ke depan Nextgen Networking akan dikembangkan menjadi platform sendiri dengan pengembangannya melibatkan mahasiswa. Nextgen Networking terbentuk dari hasil inisiasi, konsep, serta desain yang berasal dari mahasiswa sendiri berikut dengan pengelolaannya. Meski bukan merupakan organisasi atau badan, tujuan Nextgen Networking dibentuk untuk merangkul mahasiswa peduli terhadap isu perlindungan anak.

“Ketika kepedulian itu datang dari mereka sendiri, maka mereka mau bergerak tanpa disuruh, jadi sukarela dalam bergerak melinudungi anak,” tambah Fernandez.

Astri Utami, Finalis None Jakarta Timur selaku salah satu pembicara dalam diskusi mengatakan jika mahasiswa memiliki idealisme yang kuat dan punya keistimewaan bisa menjembatani dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder di Indonesia. Hal ini menurut Astri perlu dikuatkan, khususnya dalam upaya perlindungan anak.

“Sebagai seorang mahasiswa kita punya peran besar dalam pengabdian masyarakat, kita sangat bisa melakukan upaya perlindungan bagi anak, salah satunya dengan berjejaring. Mahasiswa tidak boleh berhenti menyuarakan keresahan. Mahasiswa punya idealisme, jadi ketika punya rasa kepedulian terhadap anak saya yakin itu niat yang murni untuk membuat anak-anak menjadi baik karena ingin negara ini jadi baik. Semangat baik ini harus terus ditularkan,” kata Astri.

Diskusi Tematik Pembentukan Jejaring Mahasiswa untuk Perlindungan Anak merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang digelar di berbagai kampus di 30 provinsi di Indonesia. Keluaran kegiatan rencananya menerbitkan naskah gagasan berupa buku Potensi Mahasiswa Mengisi Peran Lowong dalam Perlindungan Anak yang sedang dalam tahap penyelesaian. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)