Yeskial Loudoe Resmi Pimpin DPRD Kota Kupang Periode 2019—2024

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | PDI-Perjuangan sebagai partai politik yang mendapatkan suara terbanyak pertama untuk pemilihan DPRD Kota Kupang berhak untuk menempati kursi Ketua DPRD Kota Kupang periode 2019-2024.

Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Kota Kupang yang digelar pada Jumat, 20 September 2019, bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kota Kupang resmi menetapkan Yeskial Loedoe, S.Sos. yang sebelumnya juga menjadi Ketua DPRD Kota Kupang periode 2014—2019.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Kupang nomor 22/DPRD/KK/2019 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kota Kupang masa jabatan 2019—2024 yang dibacakan sekretaris DPRD Kota Kupang, Drs. Adrianus Lusi, M.M.

Rapat yang dipimpin oleh Yeskial Loedoe yang sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Kupang sementara, dihadiri oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirston R. Riwu Kore.

Pada posisi Wakil Ketua DPRD, ditempati oleh Padron Alviano S. Paulus dari Fraksi NasDem sebagai partai politik yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah partai PDI-P dan Christian Saeketu Baetanu dari partai Gerindra yang meraup suara terbanyak ketiga.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Kupang terpilih masa bakti 2019—2024. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)