Ada 16 Fasilitas Rehabilitasi Pecandu & Korban Penyalahgunaan Narkoba di NTT

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan capaian kinerja yang telah berhasil melaksanakan tugas utama di bidang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menjadi tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan Program Rehabilitasi Berkelanjutan.

Dalam sesi press release yang dihelat oleh Bidang Rehabilitasi BNNP NTT pada Selasa, 12 November 2019 pukul 11.00 WITA—selesai, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H. kepada awak media menyampaikan bahwa berdasarkan kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah yang diberi penguatan dan beroperasi sebanyak 12 fasilitas.

“Disamping itu juga dilakukan peningkatan kemampuan bagi petugas rehabilitasi sebanyak 25 orang melalui pelatihan Intervensi Psikososial,” jelas Joni Didok sapaan akrabnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H.

Lanjutnya, Adapun 12 fasilitas yang telah diberi penguatan dan siap beroperasi terdiri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdapat 6 (enam) fasilitas yakni RSUD Naibonat, RSUD Soe, RSUD Kefamenanu, RSUD Kalabahi, RSUD T.C.Hillers, RSUD dan Umbu Rara Meha. Sedangkan untuk Puskesmas terdapat 3 (tiga) puskesmas yakni Puskesmas Sikumana Kota Kupang, Puskesmas Labuan Bajo, dan Puskesmas Uma Nen.

“Khusus Klinik Pratama terdapat 3 (tiga) fasilitas yakni Klinik Pratama BNN Provinsi NTT, Klinik Pratama BNN Kota Kupang, dan Klinik Pratama BNNK Belu,” imbuh Joni Didok didampingi oleh dr. Daulat Samosir, Penanggung Jawab Klinik Pratama BNNP NTT; Marselinus Openg, Kepala Seksi Pascarehabilitasi BNNP NTT; dan Yuli Beribe Plt Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT.

Selain 12 fasilitas rehabilitasi milik instansi pemerintah, jelas Joni, BNN Provinsi NTT juga melakukan penguatan terhadap 4 (empat) lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat berupa yayasan yakni Yayasan Warna Kasih, Yayasan Mensa Lembata, Yayasan Yakestra Maumere, dan Yayasan Mitra Harapan Soe.

Mengenai berhasilnya kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat, Joni menyampaikan karena terjalin hubungan dan kerja sama yang baik antara BNNP NTT, BNNK, stakeholder, dan pemegang kebijakan.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)